Penanganan Cepat Hadapi Kekeringan di Banten

Sumber Gambar :

Sejumlah wilayah di Provinsi Banten mengalami kekeringan dampak dari musim kemarau yang terjadi dalam beberapa bulan ini. Akibat kekeringan tersebut, masyarakat kesulitan air bersih dan juga areal persawahan yang kekeringan menjadi gagal panen atau puso.

 

Lahan pertanian padi di Banten yang mengalami puso atau gagal panen mengalami kenaikan drastis. Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Banten sampai dengan 21 Agustus 2019, lahan pertanian padi di Banten yang mengalami puso mencapai 4.553 hektare atau meningkat dari data per 29 Juli 2019 yang hanya 576 hektare.

Sampai 21 Agustus 2019 lahan pertanian di Banten yang kekeringan terakumulasi mencapai 21.489 hektare, dengan status ringan 8.393 hektare, sedang 43.00 hektare, berat 4.243 hektare dan puso 4.553 hektare.

 

Adapun rincian masing-masing kabupaten/kota terdiri atas Kabupaten Lebak seluas 2.847 hektare dengan status ringan 1.067 hektare, sedang 787 hektare, berat 513 hektare dan puso 2.847 hektare. Kabupaten Tangerang seluas 1.803 hektare dengan status ringan 729 hektare, sedang 466 hektare, berat 348 hektare dan puso 260 hektare.

 

Selanjutnya, Kabupaten Serang seluas 2.864,5 hektare dengan status ringan 1.662 hektare, sedang 608,5 hektare, berat 402 dan puso 192 hektare. Kota Cilegon seluas 29 hektare dengan status ringan 10 hektare, sedang 10 hektare, berat 3 hektare dan puso 2 hektare. Terakhir, Kota Serang seluas 2.234 hektare dengan status ringan 1.819 hektare, sedang 333 hektare, berat 27 hektare dan puso 55 hektare.

 

Kewenangan penanganan kekeringan berada di kabupaten/kota tetapi pemerintah provinsi maupun pusat tidak boleh menutup mata sesuai kewenangan yang dimiliki dalam mengkoordinasikan penanganan kekeringan.

Jika melihat data kekeringan melanda 5 kabupaten/kota di Banten. Faktor kekeringan antara lain musim kemarau yang panjang, bahkan BMKG memprediksi hingga November. 

 

Salah satu dampak kekeringan yakni petani gagal panen, warga kesulitan air bersih, dan ancaman kerawanan pangan. 

Persoalan kekeringan pada saat musim kemarau memang selalu terjadi di Banten. Sejumlah daerah yang menjadi langganan kekeringan yakni di wilayah Serang utara, yakni Pontang Tirtayasa dan Tanara, sejumlah daerah Pandeglang dan Lebak dan sejumlah daerah lain.

 

Selain dampak kekeringan warga menjadi kesulitan air bersih, tak kalah penting untuk diperhatikan yakni pada aspek potensi kerawanan pangan akibat banyak areal sawah yang gagal panen. Oleh karena itu upaya penanganan kekeringan harus menyeluruh termasuk dampak pada potensi kerawanan pangan.

 

Di Lebak ada enam desa di Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak masuk kategori rawan pangan. Penyebabnya, selain karena musim kemarau, juga karena akses transportasi mobilitas angkutan barang di wilayah tersebut masih buruk.

 

Ada sejumlah indikator yang menyebabkan desa dikategorikan sebagai desa yang rawan ketahanan pangan. Di antaranya, sedikitnya warung dengan jumlah keluarga serta akses jalan yang masih sedikit atau rusak. Sehingga, hal itu tentu sangat menyulitkan mobilitas pengiriman barang pangan.

 

Oleh karena perlu penanganan pencegahan kerawanan pangan. Antara lain bantuan pangan ke desa-desa  yang berpotensi terjadi krisis pangan. Bantuan pangan yang paling dibutuhkan yakni sembako.

 

Kondisi kekeringan dan potensi kerawanan pangan di sejumlah daerah harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Upaya penanganan secara cepat akan bisa membantu mencegah dampak dari kekeringan yang lebih meluas.

 

Pendistribusian air bersih harus  digalakkan pada daerah-daerah yang sudah mengalami kekeringan. Pemerintah bisa meminta bantuan dari sejumlah pihak swasta dalam hal pendistribusian air bersih ini.

 

Selain itu, persoalan yang belum tuntas yakni pembangunan sumur bosa pada sejumlah daerah yang rawan kekeringan. Program pembuatan sumur bor atau lainnya harus menjadi program yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan daerah yang langganan kekeringan secara bertahap penanganannya lebih ringan.

Untuk potensi kerawanan pangan, penulis berharap dinas terkait harus mulai memetakan luas persawahan yang mengalami kekeringan dan berdampak pada gagal panen. Ini harus segera diantisipasi supaya masyarakat tidak sampai mengalami kerawanan pangan.

 

Oleh Maksuni

Penulis, praktisi pers


Share this Post