Pemulihan Ekonomi Berjalan, Angka Kemiskinan Provinsi Banten Turun
Sumber Gambar :Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengungkapkan pemulihan ekonomi Provinsi Banten akibat pandemi Covid-19 tumbuh positif. Hal itu ditandai dengan turunnya persentase penduduk miskin di Provinsi Banten.
Berdasarkan Berita Resmi
Statistis (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten No. 05/01/36/Th.
XVI, 17 Januari 2022, persentase penduduk miskin Provinsi Banten pada September
2021 mengalami penurunan 15 ribu orang atau turun 0,16 persen dibandingkan pada
Maret tahun 2021. Angka itu juga turun 0,13 persen poin terhadap September
2020. Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 852,28 ribu orang,
turun 15,00 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 5,36 ribu orang terhadap
September 2020.
"Turunnya persentase
penduduk miskin dari 6,66% menjadi 6,50% memberikan indikasi bahwa kondisi
pandemi Covid-19 di Provinsi Banten yang berdampak pada pembatasan aktivitas
ekonomi sudah melandai dan menjadi indikasi kuat bahwa tanda-tanda pemulihan
ekonomi," ucap Mahdani, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, pemulihan
ekonomi tersebut terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang sempat mengalami
pertumbuhan negatif 3,38% pada akhir 2020 menjadi 4,62% pada triwulan III tahun
2021.
"Hal ini berimplikasi
pada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 15 ribu orang dalam tempo
setahun," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan
kondisi tersebut juga tidak terlepas dari keberhasilan langkah-langkah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Pusat serta Pemerintah
Kabupaten/Kota yang secara efektif menangani pandemi Covid-19 dan memberikan
berbagai program stimulus secara langsung.
"Seperti Bantuan
Langsung Tunai, Padat Karya Infrastruktur, PKH, Bantuan bagi korban PHK, dan
juga program stimulus tidak langsung seperti masifnya pembangunan jalan dan
jembatan, sekolah, dan infrastruktur lainnya," jelasnya.
Pemprov Banten pun akan
terus berupaya untuk dapat menekan persentase penduduk miskin, lantaran
permasalahan kemiskinan menjadi salah satu indikator makro yang harus dapat
diselesaikan.
Sebagai informasi,
berdasarkan Berita Resmi Statistis (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi
Banten No. 05/01/36/Th. XVI, 17 Januari 2022, persentase penduduk miskin di
Provinsi Banten pada September 2021 sebesar 6,50 persen, menurun 0,16 persen
poin terhadap Maret 2021 dan juga menurun 0,13 persen poin terhadap September
2020. Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 852,28 ribu orang,
menurun 15,00 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 5,36 ribu orang
terhadap September 2020.
Garis Kemiskinan pada
September 2021 tercatat sebesar Rp547.483,-/kapita/ bulan dengan komposisi
Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp395.258,- (72,20 persen) dan Garis
Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp152.225,- (27,80 persen).
Pada September 2021, secara
rata-rata rumah tangga miskin di Banten memiliki 4,89 orang anggota rumah
tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin
secara rata-rata adalah sebesar Rp2.677.192,-/rumah tangga miskin/bulan.
Secara umum, pada periode
2012–2021 tingkat kemiskinan di Banten cenderung fluktuatif baik dari sisi
jumlah maupun persentase. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada
periode September 2013, Maret 2015, September 2017, dan September 2018 dipicu
oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai dampak dari kenaikan harga
bahan bakar minyak. Sedangkan pada periode September 2020 sampai dengan
September 2021 kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin disebabkan oleh
munculnya pandemi Covid-19.
Jumlah penduduk miskin di Banten
pada September 2021 mencapai 852,28 ribu orang. Dibandingkan Maret 2021, jumlah
penduduk miskin menurun 15,00 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan
September 2020, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 5,36 ribu orang.
Persentase penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebesar 6,50 persen,
menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,13 persen poin
terhadap September 2021.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2021–September 2021, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 23,7 ribu orang, sedangkan di perdesaan turun sebesar 38,6 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,93 persen menjadi 6,04 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 8,49 persen menjadi 7,72 persen.