Pemprov Banten Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Gempa
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan sebagai bentuk mitigasi terhadap bencana gempa dan tsunami, termasuk pengecekan dan pembangunan infrastruktur pengungsian. Hal itu terkait dengan keberadaan zona megathrust Selatan Jawa di sebelah Selatan Provinsi Banten dan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda di sebelah Barat Provinsi Banten.
“Perlu adanya pemahaman bersama tentang persoalan ini. Gempa bisa
terjadi kapan saja dan memiliki potensi tsunami,” ungkap Gubernur WH dalam
Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Penanganan Bencana di Provinsi Banten,
Senin (14/2/2022) secara virtual.
“Di Provinsi Banten dari Kabupaten Lebak hingga Serang. Di Kota
Cilegon kini sudah banyak berdiri industri petrokimia yang semakin meningkatkan
risiko,” tambahnya.
Dikatakan, kewaspadaan dan sosialisasi bersama perlu ditingkatkan
sebagai bentuk mitigasi bencana. Bagaimana kebijakan Provinsi, Kabupaten dan
Kota terhadap penerapan aturan konstruksi tahan gempa, sistem peringatan dini,
serta respon sejak dini terhadap kemungkinan yang terjadi.
“Masyarakat juga perlu mendapatkan peringatan untuk meningkatkan
kewaspadaan. Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota
Cilegon, dan Kota Serang harus sungguh-sungguh memperhatikan masyarakat atas
hal ini,” ungkap Gubernur WH.
Ditambahkan, pembangunan infrastruktur pengungsian perlu dipercepat
seperti pembangunan shelter, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta gudang
logistik. Pemprov Banten siap kembali membangun infrastruktur pengungsian
dengan dukungan penyediaan lahan dari Kabupaten/Kota.
“Pemprov Banten menyiapkan bantuan sosial, penyiapan dana,
pembangunan rumah tahan gempa, hingga menyiapkan regulasi,” ungkap Gubernur WH.
Gempa dan longsor sering terjadi, kalau diikuti tsunami tingkat
bahayanya lebih besar. Ini bukan ancaman tapi mitigasi terhadap potensi
bencana,” pungkas Gubernur WH.
Dalam kesempatan itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengapresiasi
atas kewaspadaan yang sudah terbangun dan diikuti langkah-langkah di Provinsi
Banten.
“Hanya saja ancamannya meningkat sehingga perlu ditingkatkan
langkah-langkahnya,” ungkapnya.
Dikatakan, diperlukan koordinasi untuk kolaborasi aksi nyata di
lapangan, mencegah kerugian sosial ekonomi dan jiwa apabila terjadi gempa bumi
dan tsunami. Menguatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Daerah, pihak
terkait, dan masyarakat untuk kesiapan mencegah kerugian.
“Upaya persiapan untuk mencegah risiko,” tegas Dwikorita.
Masih menurut Dwikorita, ada 12 langkah untuk penguatan mitigasi
gempa bumi dan tsunami di Provinsi Banten. Yakni : identifikasi potensi bahaya,
identifikasi jumlah penduduk, identifikasi sumber daya, menyiapkan rencana dan
sarana evakuasi, pelaksanaan aturan bangunan tahan gempa, sosialisasi/edukasi,
gerakan tes siaga bencana, latihan evakuasi diri, jaringan komunikasi, pusat
kendali (command centre), rencana operasi darurat, serta tata ruang wilayah
berbasis risiko gempa dan tsunami.
“Secara umum kewaspadaan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota sudah
lebih siap dibanding wilayah lain. Pertemuan hari ini agar ditindaklanjuti
dengan langkah konkrit, memiliki SOP (Standar Oprasional Prosedur) bersama,
pengecekan shelter, jalur, dan rambu pengungsian,” pungkasnya.
Dalam rapat yang dipandu oleh Plt. Sekda Provinsi Banten Banten Muhtarom itu diikuti Bupati Pandeglang Irna Narulita, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Forkopimda Provinsi Banten, perwakilan Kabupaten Serang, Kota Serang, Kepala OPD Provinsi Banten, serta Kepala BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota serta para Pejabat Lainnya baik Vertikal maupun Pemerintah Daerah.
sumber : biroadpimbanten