Pemprov Banten Terus Perkuat Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi
Sumber Gambar :Pemerintahan Provinsi
(Pemprov) Banten terus menerapkan berbagai strategi sebagai upaya dalam
menciptakan pemerintahan yang baik. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi sesuai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 40
Tahun 2020 tentang Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi.
Hal tersebut disampaikan
oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani saat
membuka acara Bincang Pelopor Aksi Eps. 1 dengan tema “Usaha Akhir dari
Mencegah dan Menentang Korupsi” yang
dilaksanakan secara virtual, pada Selasa (08/11/2022) malam.
“Dengan terus ditanamkannya
pendidikan antikorupsi di Provinsi Banten, mampu menjadikan Banten lebih baik
dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.
Menurutnya, selain berbagai
penghargaan yang diterima dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Pengimplementasian nilai-nilai antikorupsi dengan berbagai strategi di Provinsi
Banten ini diharapkan mampu memberikan semangat bagi para penyuluh dalam
menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada masyarakat.
“Banyak prestasi yang
didapat Banten dari KPK. Maka dengan itu semoga masyarakat memiliki pengetahuan
yang lebih dan terhindar dari korupsi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Auditor
Muda Inspektorat Banten sekaligus Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK)
Banten, Ratu Syafitri Muhayati
mengatakan upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi di Provinsi Banten
ini terus dilakukan. Upaya itu diharapkan mampu memberikan tata laksana
pemerintahan yang baik.
“Dengan berbagai upaya
penanaman nilai-nilai antikorupsi di Banten ini, maka tujuan sebagai pemerintah
yang mampu melayani dengan baik bisa tercapai,” ujarnya. Sementara, menurut
manajer distribusi PT. Pos Persero Tumpal Simanjuntak, salah satu keberhasilan
dari upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi yaitu ketika etika dan norma yang
berlaku di tengah-tengah masyarakat tidak dilupakan.
“Kegiatan korupsi ini salah
satu penyebabnya saat peraturan seperti etika dan norma itu dilanggar. Sehingga
bisa merugikan lingkungan di mana kita berada,” jelasnya Keberhasilan penanaman
dari nilai-nilai antikorupsi juga bisa dilihat dari terciptanya kesejahteraan
dalam hidup bermasyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Eer Humairoh selaku
Guru PPKN SMAN 1 Pontang.
Menurutnya, tujuan dari penanaman nilai-nilai antikorupsi ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia. “Cita-cita negara kita akan tercapai jika korupsi itu bisa diberantas, dengan berbagai upaya yang terus dilakukan semoga budaya korupsi ini bisa dihilangkan,” pungkasnya.
Sumber : Biroadpimbanten