Pemprov Banten Terus Membuka Ruang Untuk Masukan Raperda RTRW 2022-2042
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus melakukan dialog secara mendalam dengan DPRD Provinsi Banten serta semua pihak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi
publik terkait Raperda tersebut, namun pihaknya juga akan terus membuka ruang
kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan.
"Kita akan dialog betul
secara mendalam kebutuhan kita untuk merubah tata ruang ini, dalam rangka
sebesar-besarnya kemakmuran atau kemanfaatan bagi masyarakat, itu sedang diurai
melalui tahapan yang terkoordinir di Pansus (Panitia khusus)," ucap Al
Muktabar, Selasa (8/3/2022).
Ia juga menuturkan dengan
aspek mandatory oleh berbagai amanat perundang-undangan terbaru, sehingga
diperlukan penyesuaian terkait Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Banten.
"Aspek mandatory oleh
berbagai amanat perundang-undangan yang kekinian yang perlu akselerasi
disesuaikan," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga
memastikan akan melihat bagaimana kondisi objektif terkait Raperda itu sendiri,
lantaran tujuan dari Raperda tersebut untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Tentu kita kan melihat
kondisi objektif lapangan, hal besarnya untuk kemanfaatan masyarakat dalam
rangka peruntukan ruang ini," imbuhnya.
Selain itu, ia juga
menyampaikan pihaknya akan terus mengikuti alur yang dilakukan oleh Pansus DPRD
Provinsi Banten.
"Kita akan mengikuti alur itu secara bersama-sama, dan bila mana publik ingin merespon itu sangat terbuka untuk memberikan pemikiran dan pendapat tentang kesempurnaan upaya kita terhadap peraturan ini," pungkasnya.
Sumber : Biroadpimbanten