Pemprov Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Musyawarah DPRD Provinsi
Sumatera Utara di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B,
Curug, Kota Serang. Senin, (06/02/2023).
“Hari ini kita kedatangan
Badan Musyawarah dari DPRD Provinsi Sumatera Utara. Tentunya ini untuk saling
belajar dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah yang harmonis,” jelas Staf
Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) M Agus
Setiawan AW saat menerima rombongan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera
Utara.
Agus menjelaskan, dalam
kegiatan tersebut dibahas tentang koordinasi antara Legislatif / DPRD dengan
Eksekutif / Gubernur beserta Organisasi Perangkat Daerah dalam penyebarluasaan
Peraturan Daerah (Perda), mensingkronisasikan antara pokok-pokok pikiran
anggota DPRD jika dikaitkan dengan Visi Misi Gubernur / Perencanaan
Pembangunan, dan upaya mendongkrak PAD dari sektor pariwisata.
Menurutnya, hubungan antara
legislatif dan eksekutif di Provinsi Banten terjalin dengan baik. Dalam
melaksanaan acara kegiatan, Gubernur dan atau Organisasi Perangkat Daerah,
tidak jarang mengikutsertakan DPRD, begitu juga sebaliknya. Misalnya pada saat
acara pemberian bansos kepada masyarakat, Eksekutif dan Legislatif hadir
bersama. Pada saat DPRD melaksanakan Sosialisai Perda Nomor 6 Tahun 2019
tentang Pengembangan Pariwisata, mengikutsertakan Dinas Pariwisata sebagai pembicara
dan pada saat Dinas Pariwisata melaksanakan gerakan sadar wisata juga
mengikutsertakan DPRD untuk menjadi pembicara.
Dalam menampung pokok-pokok
pikiran DPRD atas masukan - masukan dari masyarakat, juga menjadi perhatian
Eksekutif untuk mewujudkannya. Pokok-pokok pikiran yang bukan menjadi
kewenangan Provinsi, diusahakan solusinya, misalnya dengan bantuan keuangan ke
kabupaten / kota.
Pajak retribusi sektor
pariwisata merupakan PAD kabupaten / kota. Namun demikian peningkatan aktivitas
pariwisata dapat menjadi pemicu aktivitas kegiatan ekonomi masyarakat
yang dapat meningkatkan PAD Provinsi, misalnya masyarakat yang tadinya tidak
memakai motor menjadi memakai motor atau kendaraan lainnya. Pajak kendaraan ini
merupakan sumber PAD Provinsi. Provinsi Banten mulai memanfaatkan asset
provinsi untuk dibangun dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, nantinya
penghasilan destinasi milik provinsi ini menjadi salah satu sumber PAD
Provinsi.
“Intinya tadi, kita
menjelaskan hubungan kita antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Banten
itu sudah bisa dikatakan harmonis dan berbarengan,” jelasnya.
Agus juga menambahkan,
koordinasi di Provinsi Banten dilakukan di semua sektor. Salah satunya di
sektor pariwisata akan mengoptimalkan asset provinsi sehingga memiliki
potensi besar penghasil PAD.
“Dan dalam waktu dekat Pemprov
Banten akan terus menata aset-aset tersebut. Serta terus berinovasi untuk
meningkatkan PAD," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD
Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani menilai hal-hal yang telah
dilaksanakan oleh Provinsi Banten terkait hubungan antara eksekutif dan
legislatif sudah baik.
“Dari sini kita diberikan
gambaran bagaimana cara menjalin koordinasi dengan baik antar eksekutif dan
legislatif. Nantinya akan kami coba dan sesuaikan dengan peraturan di sana,”
pungkasnya.
Pada kesempatan itu turut
hadir sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara, Staf Ahli
Gubernur Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Komari, Plt. Kepala Biro Hukum
Hadi, Perancang Peraturan Perundang - undangan Ahli Madya Akhmad Syaefullah,
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Banten Tb. Ence Fahrurozi, Kepala Bidang
Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Banten Ahmad Rohili dan
peserta rapat lainnya.