Pemprov Banten Terapkan PTM 25 Persen
Sumber Gambar :SERANG - Pemerintah Provinsi
Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan Pembelajaran Tatap
Muka (PTM) sebesar 25 persen. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Banten
Nomor 443/204-DinKes/2022 tanggal 27 Januari 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, belum menerbitkan
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai turunan SE
Gubernur Banten di atas, untuk seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov
Banten.
"Hari ini, Senin
(31/1/2022), saya sudah mengeluarkan surat edaran yang langsung disebar ke
sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti," katanya.
Hingga saat ini, Dindikbud
Provinsi Banten telah menemukan beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19,
terutama di wilayah Tangerang Raya. Untuk itu sebaiknya memperketat Prokes
ketika PTM diberlakukan.
Tabrani juga secara tegas
mengungkapkan, jika ada sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif
Covid-19, maka sekolah tersebut harus menghentikan kegiatan PTM dan mengubah
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara keseluruhan.
"Selama dua pekan
pertama sekolah wajib melaksanakan PJJ, juga melakukan tracing dan testing
minimal kepada orang-orang yang ada di kelas itu yang dilakukan oleh Satgas
sekolah yang sudah dekat dengan Faskes terdekat," jelasnya.
Dikatakan Tabrani, Satgas di
setiap sekolah itu memang tidak diatur dalam SE yang dikeluarkannya. Hal itu
mengingat pembentukan Satgas itu sudah dilakukan sejak pertama kali PTM
diberlakukan.
"Itu sudah sesuai
dengan Arahan SKB Empat Menteri, dan setiap sekolah wajib memiliki ruang
isolasi dan membangun komunikasi dengan Puskesmas setempat serta penerapan
Prokes secara ketat," ucapnya.
Diungkapkan Tabrani, untuk
pelaksanaan vaksinasi booster kepada tenaga pendidik, sudah melakukan
komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Namun masalahnya, karena
mekanisme vaksinasi booster ini berbasis wilayah, sehingga belum bisa dilakukan
secara kolektif seperti pada saat pelaksanaan vaksinasi primer atau dosis
pertama dan kedua yang dilaksanakan di RSUD Banten.
Oleh karena itu, Tabrani
menghimbau kepada para guru yang hendak melakukan vaksinasi booster, bisa
dilakukan di wilayahnya masing-masing yang sudah memenuhi standar pelaksanaan,
seperti wilayah Tangerang Raya.
"Silahkan datang langsung ke lokasi vaksinasi booster di masing-masing wilayah," tuturnya.
Sumber : biroadpimbanten