Pemprov Banten Siapkan 75 Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Lebak

Sumber Gambar :

SERANG-Pemprov Banten menyiapkan anggaran untuk 75 hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak banjir bandang di Kabupaten Lebak. Bantuan itu akan dialokasikan apabila masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Yanuar mengatakan, pihaknya memiliki kuota 75 unit rumah instans sehat sederhana dengan anggaran Rp40 juta sampai Rp50 juta per unit. 

“Yang ready (siap-red) segitu. Kan semua sudah dihandel pemerintah pusat. Kalau kekurangan-kekurangannya baru Pemprov,” ujar Yanuar kepada Radar Banten, Jumat (10/1).

Yanuar mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan anggaran Rp55,5 miliar untuk membangun 1.110 unit rumah yang diperuntukkan bagi korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang tempat tinggalnya rusal berat. Namun, angka tersebut kemungkinan akan bertambah karena masih dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah setempat.

Berdasarkan data yang diperolehnya per 8 Januari lalu, sebanyak 1.110 rumah rusak berat, 230 rusak sedang, dan 309 rusak ringan akibat banjir bandang di Kabupaten Lebak. Yanuar mengatakan, jumlah rumah dan bangunan lain yang rusak tersebut tersebar di 30 desa di enam kecamatan yang terkena banjir bandang di Kabupaten Lebak.

Kata dia, untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut nantinya akan ditangani semua oleh pemerintah pusat melalui BNPB, karena BNPB mengalokasikan anggaran untuk hunian tetap (huntap) masing-masing Rp50 juta per rumah.

Selama huntap belum selesai, tambahnya, maka masyarakat yang terdampak bencana mendapat bantuan biaya tunggu Rp500 ribu per keluarga sampai rumah bisa ditempati kembali dari pemerintah pusat. Sementara itu, Pemprov akan membantu jika ada kekurangan-kekurangan misalnya pompa air untuk umum dan lainnya. “Tetap Pemprov juga keluarkan dana tak terduga untuk penanganan bencana tersebut,” terang Yanuar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, untuk tahap awal, Pemprov akan mengucurkan dana tak terduga sebesar Rp2,499 miliar untuk penyediaan logistik, kesehatan, dan infrastruktur. “(Pencairan-red) sesuai pengajuan atas kebutuhan,” terangnya.

Kata dia, secara administrasi kedaruratan tidak lebih dari 14 hari sejak pernyataan darurat. “Kalau lebih berarti penanganannya beralih ke pasca bencana,” ujar Rina.

Dana tidak terduga itu dapat dialihkan atau digeser ke program dan kegiatan pada OPD terkait. Misalnya, untuk penanganan rumah, kesehatan, dan jalan. (Rostina)

Sumber : https://www.radarbanten.co.id/pemprov-banten-siapkan-75-hunian-tetap-untuk-korban-banjir-di-lebak/


Share this Post