Pemprov Banten Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
"Rekomendasi itu adalah
mandatory rakyat untuk saya tindaklanjuti," tegas Al Muktabar kepada
wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan
Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK - RI
Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung
DPRD Provinsi Banten, KP3 Curug, Kota Serang, Selasa (7/6/2022).
"Mudah-mudahan, apa
yang kita lakukan nanti yang terbaik untuk rakyat Banten," tambahnya.
Kembali ditegaskan oleh Al
Muktabar, dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah
Provinsi Banten Tahun 2021 itu, pihaknya akan selalu konsultasi atau koordinasi
dengan DPRD Provinsi Banten.
Sebelumnya, dalam Rapat
Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi
Banten Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK - RI Atas Laporan Keuangan
Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD
Provinsi Banten Andra.Soni, Badan Anggaran Provinsi Banten memberikan sejumlah
rekomendasi.
Sejumlah rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran Budi Prayogo itu di antaranya: menjalankan rekomendasi BPK RI, meningkatkan sistem pelaporan yang lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan dukungan SDM yang bagus, menyelesaikan kredit macet Bank Banten, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan untuk menghindari kasus hukum dalam pelaksanaan APBD, memberikan teguran dan sanksi terhadap penyelewengan pajak daerah, meningkatkan SPI (Sistem Pengawasan Internal) serta menghapus rekening penampungan di penerimaan pajak daerah.
Sumber : Biroadpimbanten