Pemprov Banten Siap Berkolaborasi Dengan IPKN
Sumber Gambar :"Pemerintah Provinsi Banten siap
berkolaborasi dengan IPKN demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan di Pemprov
Banten," tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menghadiri
Pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Wilayah
Banten Periode 2020-2023 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kawasan
Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang (Senin, 21/09/2020).
"Sehingga, Pemprov Banten bisa
kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) yang sudah berhasil dicapai secara beruntun dalam empat tahun
terakhir ini," tambahnya.
Gubernur berharap, keberadaan IPKN
Wilayah Banten dapat mendukung tercapainya peningkatan kinerja pemeriksa
keuangan negara yang bersih dan akuntabel. Serta mengawal seluruh Pemerintah
Daerah di Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang
baik sesuai standar akuntansi pemerintah, bersih, dan bebas dari korupsi.
“Pengalaman dulu, selama sepuluh tahun
saya jadi Walikota Tangerang, saya sangat terbantu dari teman-teman BPK.
Auditor saat ini sangat sedikit baik jumlah maupun kualitas tenaga pemeriksa
khususnya di Inspektorat kita. Kalau tidak didukung dan dibantu oleh pemeriksa
dari BPK dan BPKP kita masih banyak kekurangan,” ungkap Gubernur.
Ditambahkan, pada tahun pertama menjadi
Gubernur, pihaknya bekerjasama dengan BPKP. Saat itu didatangkan 20 orang,
bekerjasama dengan gubernur dan satgas pemeriksaan.
"Dan sampai hari ini masih ada di
Provinsi Banten. Inilah mereka yang membantu secara professional tata kelola
keuangan di Pemprov Banten,” ungkap Gubernur
Sebagai informasi,
Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) merupakan organisasi profesi
pemeriksa keuangan negara. Pembentukan IPKN bertujuan untuk
mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan
negara.