Pemprov Banten Sambut Baik Kelonggaran Pemakaian Masker
Sumber Gambar :SERANG - Pemprov Banten menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan pelonggaran pemakaian masker.
Sebagai pihak yang diberikan
mandatory langsung oleh Presiden Jokowi, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al
Muktabar mengaku dirinya tentu akan melaksanakan berbagai kebijakan yang telah
diputuskan oleh Presiden.
"Sesuai dengan arahan
bapak Presiden tentu dengan pertimbangan yang sangat matang, kita akan
mengikuti apa yang menjadi arahan itu," katanya, Rabu (18/5/2022).
Meskipun demikian, Muktabar
mengingatkan kepada masyarakat harus tetap berhati-hati melaksanakan kebijakan
itu, serta disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing.
"Kalau kita sedang flu
atau sakit ringan, sebaiknya menggunakan masker, imbauannya seperti itu,"
katanya.
Selain itu, lanjutnya,
kelonggaran yang dimaksudkan oleh Presiden itu juga pada situasi dan
tempat-tempat tertentu saja, tidak bebas semuanya. Seperti di ruang terbuka
yang minim kerumunan, itu boleh dibuka.
Terakhir, Muktabar berharap
semua masyarakat Banten bisa menerapkan kebijakan kelonggaran ini dengan bijak,
tepat dan tidak disalahartikan.
"Sehingga jika hal itu
sudah dilakukan, mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan kasus
Covid-19 di Banten benar-benar zero," ucapnya.
Hal serupa juga diutarakan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti yang
mengatakan Pemprov Banten tentu akan mengikuti apa yang menjadi arahan bapak
Presiden Jokowi.
"Namun demikian dalam
implementasinya kita masih menunggu Surat Edaran dari Pemerintah Pusat. Setelah
surat itu diterima, baru kemudian ditindaklanjuti oleh bapak Pj Gubernur Banten
sampai ke tingkat Kabupaten dan Kota," ujarnya.
Kelonggaran itu, lanjut Ati,
hanya berlaku di ruang terbuka dengan jumlah kapasitas orang yang terbatas.
Sedangkan untuk di ruang tertutup dengan ventilasi yang terbatas apalagi
menggunakan AC, itu tetap disarankan memakai masker.
Selain itu, memakai masker juga diwajibkan bagi warga yang kondisi kesehatannya sedang menurun dengan gejala penyakit yang menular seperti flu dan lainnya. "Itu disarankan agar tetap memakai masker, agar tidak menularkan ke orang sekitar," imbuhnya.
Sumber : Biroadpimbanten