Pemprov Banten Raih Penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Secara Tepat Waktu
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai 10 Provinsi Yang Tepat Waktu Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2019 (31/8/2021)
"Alhamdulillah Provinsi
Banten mendapat penghargaan dalam rangka tindak lanjut temuan terhadap hasil
evaluasi pemeriksaan. Penghargaan ini diberikan Menteri Dalam Negeri kepada 10
Provinsi se Indonesia," ungkap Gubernur WH di Rumah Dinas Gubernur Banten
Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang.
"Saya ucapkan terima
kasih atas kerja keras para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya
Inspektorat," tambahnya.
Penghargaan diberikan oleh
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian usai Launching Sinergitas
Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) Serta Rakor
Pengawasan Daerah Nasional Tahun 2021 secara virtual.
Sembilan (9) Provinsi
lainnya adalah : Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta,
Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Sulawesi Tengah, dan Riau.
Sebelumnya, turut memberikan
arahan Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Mendagri
Muhammad Tito Karnavian.