Pemprov Banten Raih Kategori Informatif
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten meraih Kategori
Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi
Pusat Republik Indonesia Tahun 2020. Anugerah diterima oleh Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) yang diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik
Indonesia KH Ma'ruf Amin (Rabu, 25/11/2020).
Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan
bahwa Pemprov Banten sudah mendapatkan Kategori Informatif dari Komisi
Informasi Pusat, adalah puncak dari peraihan Keterbukaan Informasi Publik untuk
Pemprov Banten yang terus meningkat setiap tahunnya. Dari tahun 2017 yang
Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif (2019) hingga tahun 2020
ini menjadi Badan Publik Informatif.
"Saya apresiasi kerja keras PPID Utama
Pemprov Banten yang sudah memberikan keterbukaan informasi dan masyarakat bisa
menilainya sendiri," ungkap Gubernur.
Dalam prakteknya Badan Publik yang Informatif
ini akan banyak dirasakan masyarakat dimana kemudahan akses mendapatkan
informasi yang dibutuhkan akan lebih mudah. Saat ini, Pemprov Banten juga terus
mendorong dengan memberikan dukungan Keterbukaan Informasi Publik ini sehingga
masyarakat dapat memanfaatkan haknya untuk mendapatkan informasi.
Hal ini sejalan dengan arahan dari
Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin yang mengapresiasi badan publik yang telah
memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat untuk mengakses
informasi dan memberikan pesan agar terus mempertahankan pelayanan informasi
publik dengan keterbukaan. Karena, hal ini merupakan perlindungan hak bagi
masyarakat terhadap informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Keterbukaan infomasi publik turut mendorong partisipasi masyarakat. Sehingga di
era revolusi industri 4.0 perlu direspon badan publik dengan memberikan
informasi yang informatif.
Dalam laporannya, Ketua Komisi Informasi
Pusat Gede Narayana mengungkapkan, pada tahun ini Komisi Informasi Pusat
melakukan monitoring dan memberikan kuesioner kepada 348 lembaga publik.
Selanjutnya kuesioner kembali sebanyak 324. Lembaga yang mengembalikan
kuesioner selanjutnya mempresentasikan inovasi dan kolaborasi di masa pandemi
Covid-19. Dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya khususnya bagi Badan
Publik yang benar-benar berupaya keras dalam meraih Informatif.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika
Statistika dan Persandian Provinsi Banten Eneng Nurcahyati mengungkapkan
Kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik merupakan target RPJMD
2020.
"Tantangan Keterbukaan Informasi Pemprov
Banten tahun ini memang meraih Kategori Informatif dengan rentang nilai antara
90 sampai dengan 100. Dan yang terpenting adalah dukungan penuh dan political
will dari pimpinan serta hal ini telah sesuai dengan visi dan misi Gubernur
Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Aplikasi
Informatika dan Komunikasi Publik Diskomifo Pemprov Banten Amal Herawan Budhi
menjelaskan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020,
Provinsi Banten menargetkan informatif pada keterbukaan informasi publik.
"Beberapa inovasi yang dilakukan dalam
layanan informasi publik adalah mengembangkan aplikasi berbasis mobile,
penyeragaman standardisasi website pada menu PPID OPD, hingga penyediaan
penyimpanan dokumen yang teratur, terstruktur, besar, dan terpisah dari website
yaitu document management system (DMS) sehingga dapat berbagi data informasi
antara PPID Utama dan PPID Pembantu," paparnya.
Diungkapkan Amal, dalam upaya kolaborasi
mencapai target informatif, PPID Utama rutin melakukan peningkatan kapasitas,
secara rutin dilakukan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pelayanan dan
peningkatan kapasitas integrasi sistem satu data kepada PPID OPD. Rapat
koordinasi dengan PPID OPD, PPID SMA/SMK/SKh terkait peningkatan layanan, serta
rapat koordinasi dengan PPID kabupaten/kota terkait kendala layanan. Focus Grup
Discussion (FGD) dalam menyusun daftar informasi publik dan penyusunan
informasi yang dikecualikan. PPID Utama setiap bulan melakukan monitoring dan
evaluasi informasi dalam website OPD.
"Melalui website dan aplikasi mobile
PPID Provinsi Banten, turut mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi
Banten untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),
transparan dan akuntabel," pungkasnya.