Pemprov Banten Pertahankan Status Informatif Pada Keterbukaan Informasi Publik
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten
pertahankan status informatif pada Keterbukaan Informasi Publik dalam Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik 2022 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel
Atria, Grand Serpong, Tangerang, Rabu (14/12/2022). Naik menjadi peringkat 7
dari peringkat 9 pada tahun lalu di antara 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar seusai menerima penghargaan mengucapkan rasa syukur atas
peningkatan peringkat informatif, yang diberikan oleh KI Pusat. Prestasi ini
merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov Banten
yang harus terus ditingkatkan dan dipertahankan.
“Sejak awal saya sudah
sampaikan komitmen bahwasanya informasi publik itu penting disebarkan sebagai
bentuk kontrol sosial dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di
Provinsi Banten,” katanya.
Untuk itu, lanjut Al Muktabar,
dirinya membuka ruang seluas-luasnya kepada media sebagai fasilitator antara
Pemerintah dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kecuali, memang
informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Informasi publik itu adalah
hak masyarakat. Itu adalah amanah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh
siapapun, termasuk Pemprov Banten,” ujarnya.
Al Muktabar menjelaskan,
adapun terkait masih adanya berbagai kekurangan, akan menjadi bahan evaluasi
Pemprov untuk lebih baik lagi kedepannya, tidak hanya dari sisi kuantitatifnya
saja, melainkan dari sisi kualitasnya juga.
“Namun apa yang sudah menjadi
ketetapan yang diberikan oleh Komisi Informasi itu merupakan hasil dari capaian
yang dilakukan oleh Pemprov Banten berdasarkan kalkulasi penilaian dari
indikator yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Penganugerahan Keterbukaan
Informasi Publik dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro bersama
seluruh jajaran, para Kepala Daerah.
Adapun kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik meliputi
Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, Partai Politik (Parpol),
Lembaga Negara dan Non Kementrian (LN-LPNK) dan Lembaga Non Struktur.
Pada tahun 2022 ini, Pemprov
Banten meraih predikat informatif ketiga kalinya secara berturut-turut, sejak
tahun 2020. Dimana pada tahun 2018 Pemprov Banten meraih predikat Cukup
Informatif, pada tahun 2019 meraih predikat Menuju Informatif. Dan, pada tahun
2020, 2021 dan 2022 meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif.
Ditempat yang sama, ketua KI
Banten, Toni Anwar Mahmud menyampaikan selamat kepada pemerintah Provinsi
Banten, yang hatrick menjadi provinsi Informatif di tahun 2022.
"Komisi Informasi
Provinsi Banten mengapresiasi kinerja PPID Provinsi Banten yang telah
melaksanakan tugasnya, dalam melakukan kewajiban pemerintah Provinsi Banten
untuk mengumumkan informasi berkala serta penyediaan informasi yang tersedia
setiap saat, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan toni, "penganugerahan KI Pusat kepada pemprov Banten sebagai Provinsi Informatif, perlu dibarengi dengan lahirnya layanan informasi publik yang berkualitas", pungkasnya.
Sumber : biroadpimbanten