Pemprov Banten Perpanjang Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten
memperpanjang perjanjian kerjasama Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan Bank
Banten. Langkah ini untuk memaksimalkan pelayanan pajak dalam optimalisasi
pendapatan.
Kerjasama tersebut dituangkan
Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 973/24-Bapenda/2023 dan Nomor
056/PKS/DIR-BB/V/2023 tanggal 26 Mei 2023 Tentang Pelayanan Penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksanaan
Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Banten. Penandatanganan MoU dilaksanakan Kepala Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan dengan Plt. Direktur Utama
Bank Banten Rodi Judo Dahono di Ruang Rapat Bapenda Banten KP3B Curug Kota
Serang, Jum'at (26/5/2023).
Deni Hermawan mengungkapkan,
perpanjangan MoU tersebut merupakan bentuk optimalisasi pendapatan. Selain itu,
bagian dari memaksimalkan pelayanan penerimaan pajak. "Momentum MoU ini
awal kita sama-sama bekerja sesuai dengan peran masing-masing. Dan kami menjadi
bagian yang tidak bisa dipisahkan," ungkapnya.
Dijelaskan Deni, Kerjasama
dengan Bank Banten menekankan digitalisasi penerimaan pajak. Menurutnya,
digitalisasi tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten dalam menghadirkan
kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak. Di sisi lain, merupakan salah satu
cara Pemprov Banten meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, khususnya pajak
kendaraan bermotor. "Digitalisasi bertujuan memudahkan dan
memberikan pelayanan kepada wajib pajak," katanya.
Deni menambahkan bentuk
kerjasama tersebut merupakan perpanjangan MoU sebelumnya yang telah
menghasilkan kerjasama yang baik antar Pemprov Banten dengan Bank Banten
dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak. "Alhamdulillah, sebelumnya
kita menjalin kerjasama dengan menghasilkan pelayanan yang sangat baik sehingga
hari ini kita memperpanjang MoU dengan menyempurnakan layanan" sambungnya.
Deni menyebutkan, salah satunya, penerimaan PKB yang selalu mengalami
peningkatan. Realisasi PKB per tanggal 31 Desember 2021 sebesar
2.953.848.890.400 atau 106,43% dari target PKB. Dan, realisasi PKB pada tanggal
31 Desember 2022 meningkat menjadi 3.375.323.617.900 atau 107,95% dari target
penerimaan PKB.
Capaian target kinerja Pemprov
Banten dengan Bank Banten sambung Deni, selama ini telah menunjukan sinergi
yang optimal. Phaknya bertekad untuk terus melakukan upaya-upaya mengoptimalkan
pendapatan serta memaksimalkan pelayanan. "Satu tekad dan komitmen bersama
ini dilakukan untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan apa
yang menjadi target kinerja kami dapat tercapai dan terlihat semakin naik. Hal
ini menunjukan bahwa tekad kami ingin melakukan upaya-upaya itu sudah mulai
terlihat, tentu di dukung penuh oleh mitra kami Bank Banten,"
imbuhnya.
Hal senada dikatakan Rodi Judo
Dahono, pihaknya berkomitmen dengan Pemprov Banten akan terus memperbaiki
layanan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan terus berinovasi dalam
melakukan pelayanan. "Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan
agar dapat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Salah satunya, ungkap Rodi,
Bank Banten sudah mengembangkan cara-cara pembayaran pajak kendaraan. “Saat
ini, wajib pajak, tidak hanya melakukan pembayaran melalui teller, tapi sudah
bisa dilakukan melalui QR Code (Qris). Dan selanjutnya sedang dikembangkan
proses pembayaran pajak melalui Aplikasi Jawara Mobile Banking milik Bank
Banten" sambungnya.