Pemprov Banten Optimalkan Seluruh Sumber Daya Hadapi Persoalan TPPO
Sumber Gambar :Pemprov Banten mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menghadapi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meskipun Banten tidak termasuk 5 Provinsi terbesar yang memiliki kasus TPPO, namun Banten menjadi perhatian khusus untuk kasus di atas.
Hal tersebut dikatakan
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri pembukaan Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), di Hotel Episode Gading Serpong,
Kabupaten Tangerang, Rabu malam l (14/ 9/2022).
Acara yang mengambil tema
Optimalisasi dan Penguatan Kinerja Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO
di Tingkat Pusat dan Daerah dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bersama Kemenkopolhukam dan Menko
PMK.
Turut hadir Menkopolhukam
Mahfud Md sebagai Ketua 2 tim GT PP TPPO, Menteri PPPA Bintang Puspayoga
sebagai ketua harian tim GT PP TPPO, Menko PMK sebagai ketua 1 (diwakili),
pejabat utama dan madya di Kementerian PPPA, Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Al Muktabar mengungkapkan,
sebagai wilayah paling ujung Pulau Jawa, posisi Provinsi Banten menjadi sangat
potensial untuk dijadikan sebagai tempat transit maupun penyalur perdagangan
orang. Namun demikian, sebaiknya selalu waspada dan waspada terhadap
kemungkinan terjadinya kasus TPPO itu.
Kita Banten memiliki Bandara
Internasional Soekarno Hatta dan Strategi Pelabuhan yang menghubungkan pulau
Jawa dan Pulau Sumatera yang dapat dijadikan tempat untuk dilakukan TPPO. Kita
memiliki berbagai instrumen aparatur yang mendukung dan memastikan Pemerintah
hadir di sana melalui koordinasi Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan. Orang (GT PP TPPO) ," katanya.
Sehingga jika ada hal yang
sangat spesifik atas peristiwa perdagangan orang, Pemprov Banten sudah memiliki
instrumen untuk melakukan tindakan oleh gugus tugas tingkat daerah.
"Di tingkat Desa kita
terus mendorong agar selalu aktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi
hal tersebut yang dikoordinir oleh gugus tugas tingkat Kabupaten/Kota.
Koordinasi ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Sebab, segala masalah
besar, jika ditangani bersama Insya Allah akan teratasi," jelasnya.
Sementara itu Menteri PPPA
Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan, negara harus hadir untuk
membuktikan anak bangsa, karena itu menjadi salah satu amanat tertuang dalam
konstitusi kita.
"Namun sungguh fenomena
perdagangan orang saat ini sudah dekat dengan kehidupan kita dengan modus yang
beragam, terlebih dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat cepat ini,"
ucapnya.
Puspayoga melanjutkan, dalam
kasus TPPO, perempuan dan anak-anak lebih mendominasi menjadi korban. Perempuan
biasanya dikawinkan secara paksa atau dipekerjakan dengan tidak manusiawi
secara ilegal. Sedangkan untuk anak-anak, biasanya kasus menimpa adopsi yang
salah atau secara ilegal.
"Berdasarkan data yang
dihimpun, sejak 2019-2022 terdapat 1331 korban TPPO dan 1291 atau 97 persennya
terjadi pada perempuan dan anak. Angka itu merupakan fenomena gunung es dimana
korban tidak melapor jauh lebih tinggi," katanya.
Sementara itu Menkopolhukam
Mahfud Md dalam sambutannya memaparkan, jika kasus TPPO merupakan kasus
kemanusiaan yang kerap terjadi pada masyarakat secara pendidikan dan ekonomi
kurang.
"Tindak pidana ini kasusnya sangat banyak terjadi dan harus menjadi perhatian kita semua baik dalam proses penanganannya maupun pencegahannya," katanya.
Sumber : Biroadpimbanten