Pemprov Banten Optimalkan e-Katalog Untuk Penggunaan Produk Lokal
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus mengoptimalkan penggunaan produk lokal dalam setiap pembelanjaan yang terdapat pada layanan e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pengoptimalan penggunaan produk dilakukan seiring
dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro Kecil (UMK)
dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan
Indonesia.
Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono seusai
menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi e-Marketplace dan Katalog Lokal serta
Pengawasan APIP di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Kamis (14/7/2022)
mengungkapkan, sejalan dengan Inpres itu, Pemprov Banten memiliki komitmen kuat
untuk melaksanakan apa yang menjadi imbauan di dalamnya.
"Pertama yang akan kita lakukan adalah menambah
etalase penyedia dalam portal e-katalog setiap masing-masing OPD yang ada.
Batasan jumlahnya tidak lagi 10 etalase, melainkan disesuaikan dengan jumlah
item yang ditentukan dalam perencanaan belanja pada APBD," jelasnya.
Dengan penambahan etalase itu, lanjutnya, diharapkan
akan semakin banyak pelaku-pelaku usaha baik itu UMKM maupun dalam bentuk
koperasi yang ikut berperan aktif baik dalam bela pengadaan maupun e-katalog.
"Terlebih kita sudah mengalokasikan 40 persen
dari APBD Banten untuk dibelanjakan pada sektor produk lokal," ungkapnya.
Dikatakan M Tranggono, pada tahun ini anggaran yang
dialokasikan untuk belanja penggunaan produk lokal tersebut secara nasional
mencapai Rp400 miliar lebih. Jumlah itu, jika terserap dengan maksimal akan
mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 2 persen.
"Apa yang sudah kita lakukan dari segi pencapaian
bela pengadaan sudah bagus, sekarang penekanannya pada e-katalog lokal yang
nilainya masih sedikit. Ini yang menjadi perhatian kami untuk terus
ditingkatkan," pungkasnya.
Acara yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK itu juga dihadiri oleh pejabat perwakilan dari inspektorat di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, pejabat LPSE, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Sumber : Biroadpimbanten