Pemprov Banten Masuk Nominasi Anugerah Media Humas 2021
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten untuk pertama kalinya berhasil masuk menjadi Nominasi Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk kategori Siaran Pers (Media Online). Hal ini tercantum dalam surat dari Kemenkominfo RI Nomor B-1858/DJIKP.2/IK.01.02/10/2021 perihal Undangan Nominator AMH 2021, tanggal 29 Oktober 2021.
Pemprov Banten berhasil
menjadi salah satu nominator AMH 2021 pada Kategori Siaran Pers (Media
Online) setelah melalui proses tahapan
penilaian dan rapat pleno tim juri dari Kemenkominfo RI, sehingga mendapatkan
undangan untuk menghadiri Malam AMH 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel
Merusaka Nusa Dua Kawasan Wisata Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi
Bali, Kamis, O4 November 2021.
Hadir langsung pada Malam
AMH 2021 ini Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten Beni
Ismail didampingi Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Arif Agus
Rakhman.
AMH 2021 sendiri diikuti
oleh Humas Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Humas Perguruan Tinggi Negeri, dan Humas Badan Usaha Milik
Negara (BUMN).
Kepala Biro Adpim Setda Prov
Banten Beni Ismail menjelaskan, terdapat 4 kategori yang dilombakan dalam ajang
AMH 2021 ini, yakni Kategori Siaran Pers (Media Online), Media Sosial, Website,
dan Komunikasi Publik.
"Alhamdulillah untuk
pertama kalinya kita (Pemprov Banten) masuk Anugerah Media Humas untuk Kategori
Siaran Pers (Media Online)," Kata Beni.
Menurutnya, Pemprov Banten
masuk 6 (Enam) terbaik nasional Pemerintah Daerah tingkat Provinsi bersama DKI
Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
"Nominasi ini menjadi
motivasi kita untuk terus bekerja keras menyajikan siaran pers terbaik bagi
masyarakat khususnya teman-teman media massa di Provinsi Banten," ujar
Beni.
"Kami mengucapkan
terima kasih atas arahan Bapak Gubernur
dan Bapak Wakil Gubernur serta kerjasama para Kepala OPD dilingkungan
Pemprov Banten. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media
yang selalu memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Banten untuk membuat
siaran pers yang baik dan memenuhi standar kaidah jurnalistik," tambah
Beni.
Beni melanjutkan, kriteria
penilai pada AMH ini meliputi kriteria
umum, di antaranya konten dari setiap kategori yang diikutsertakan harus
terkait dengan tema Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menteri Komunikasi dan
Informatika Jhonny G. Plate menjelaskan, Anugerah Media Humas (AMH) merupakan
bentuk apresiasi atas hasil kerja Humas Pemerintah, terutama dalam penanganan
isu Covid-19, dan menciptakan semangat berkompetisi untuk meningkatkan kualitas
komunikasi publik pemerintah.
"Saya ingin
menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para
insan Humas Pemerintah, baik dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah,
BUMN, hingga Perguruan Tinggi Negeri Seluruh Indonesia, " ucap Jhonny.
Menurutnya, pandemi Covid-19
telah memberikan tantangan sekaligus pelajaran tak terkecuali bagi pekerja
komunikasi publik humas pemerintah sebagai orkestrator komunikasi publik
penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Kami Kementerian
Kominfo menyadari bahwa berbagai capaian komunikasi publik tidak terlepas dari
kerjasama pentahelix yang dibangun selama ini, termasuk dengan media
kehumasan pemerintah," imbuhnya.
"Komunikasi publik dan
kehumasan pemerintah juga harus mampu untuk terus berinovasi agar konten-konten
yang dirilis dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas dengan
demografi lebih beragam," sambung
Jhonny.
Diketahui, dewan juri di
ajang AMH tahun 2021 terdiri dari Alfito Deannova (Pemred Detik. Com), Usman
Kansong (Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo sekaligus Ketua
Bakohumas Nasional), Emilia Basar (Founder & CEO CPROCOM), Wicaksono
(Praktisi Media Sosial), Metta Darmasapurta (CEO Kata data).