Pemprov Banten Maksimalkan Reformasi Birokrasi Melalui Penguatan APIP
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
menegaskan pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Banten terus
dimaksimalkan. Peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
terus diperkuat sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik (good governance).
Hal itu diungkap Al Muktabar
usai mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023
yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian secara
virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu
(25/01/2023). “Rapat ini pada dasarnya merupakan tindak lanjut arahan Bapak
Presiden dimana yang menjadi perhatian utama ini untuk menciptakan pemerintahan
yang baik sebagai pelaksanaan dari reformasi birokrasi,” ujarnya.
Dijelaskan, pelaksanaan APIP
di Provinsi Banten mengedepankan langkah preventif untuk mengawal kinerja atas
penyelenggaraan organisasi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di
Provinsi Banten.
“Jadi Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah di Provinsi Banten ini terus kita optimalkan sebagai wujud good
governance itu sendiri. Melaui peran-perannya yang bisa dimaksimalkan hingga
mampu menangani permasalahan secara lebih cepat,” ungkap Al Muktabar. Sebagai
sistem peringatan dini bagi Pemerintah Daerah, lanjutnya, pelaksanaan APIP di
Provinsi Banten juga terus dilakukan pendampingan untuk memperhatikan
tahapan-tahapan dalam memaksimalkan output pengawasan.
“Kita pun terus memperhatikan
output dari pengawasan internal itu. Yang biasa kita lakukan dengan bersinergi
bersama Aparatur Penegak Hukum,” ungkap Al Muktabar.
“Sebagai langkah dari
reformasi birokrasi untuk mendapatkan efektifitas, efisien, dan transparan bagi
area perubahan yang dikehendaki. Sehingga, koordinasi yang kuat terus
diupayakan sebagai satu kesatuan pelaksanaan dan pertanggungjawaban,”
lanjutnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten
Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan sinergitas dalam pengawasan sangatlah
penting dibangun dalam penyelenggaraan pengawasan pemerintah demi mewujudkan
good government. “Sebagai penguatan APIP, sistem kolaborasi dalam rangka
pelaksanaan fungsi pembangunan haruslah terus kita terapkan,”jelasnya
“Salah satunya dengan
melaksanakan MoU yang bisa kita mulai dengan serentak di seluruh daerah di Provinsi
Banten sehingga membangun satu sinergi dan membangun sistem kolaborasi,”
lanjutnya. Selain itu, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto
berharap dengan adanya kolaborasi melalui MoU ini bisa bermanfaat menguatkan
APIP di berbagai daerah sehingga mampu meminimalisir persoalan-persoalan yang
diprediksi bisa muncul. “Saya yakin dengan MoU yang dilaksanakan ini, mampu
memberikan pembangunan di daerah semakin merata dan lebih sejahtera serta
terhindar dari berbagai masalah, salah satunya korupsi,” jelasnya.
Dalam arahannya, Menteri Dalam
Negeri RI (Mendagri) M Tito Karnavian berpesan agar pengawasan dan pendampingan
terus diupayakan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. “Pengawasan
ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran. Melalui APIP ini kita bisa
mempercepat penyelesaian masalah-masalah sehingga kita bisa bekerja dengan
efektif,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat
Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 ini juga di laksanakan
MoU tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan
Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,
Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka untuk lebih
mensinergikan langkah-langkah kerjasama dengan penegak hukum.