Pemprov Banten Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan

Sumber Gambar :

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten keberatan atas usulan kenaikan tarif iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diusulkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Alasannya, besaran tarif yang diusulkan dinilai akan membebani masyarakat.

Diketahui, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan yang terus meningkat.

Besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan yaitu, Kelas I naik 2 dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 dan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Wahidin Halim mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat keberatan kepada pemerintah pusat terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Surat dilayangkan setelah mengumpulkan rumah sakit se-Banten. “Hari ini, Senin (02/9/2019) kita kumpulin rumah sakit,” ujarnya.

Terkait kelas rumah sakit di Banten, ia menjelaskan, mayoritas rumah sakit di Banten tetap berada pada kelas semula. Rekomendasi penurunan kelas yang diusulkan Kemenkes dibatalkan. “Itukan perjuangan kita juga, bikin surat, sekarang normal lagi, kembali lagi kelas, tadikan (RSUD Banten) turun dari B ke ke C,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekda Banten Al Muktabar menuturkan, bertahannya kelas rumah rumah sakit di Banten merupakan hasil kerja keras antara pemerintah dengan pihak rumah sakit.

“Ketika begitu menurun akreditasi kita lakukan langkah yang serius. Biasanya di tempat lain RS disuruh mengurus sendiri dan lain-lain. Tapi kita lakukan terkoordinir, kalau ada hal-hal yang harus kita perbaiki kita perbaiki,” katanya.

Ke depan, ia meminta rumah sakit untuk terus meningkatkan fasilitas, sehingga Kemenkes RI tidak merekomendasikan turun kelas. “Pimpinan daerah dalam hal ini, gubernur dan wakil gubernur melakukan langkahnya untuk kita bagian dari mengupayakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Disinggung apakah rumah sakit yang direkomendasikan turun akan kembali mengajukan keberatan, mantan Ketua Ikatan Widyaiswara Indonesia ini belum mengetahuinya. “Karena ini baru kemarin, jadi belum tahu mereka mau seperti apa. Kita upayakan untuk mengambil langkah terkait ini. Agar tadi memastikan pemerintah hadir, layanan membaik dan seterusnya,” ucapnya.

Masih menunggu

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Serang Sofyeni menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu jadwal dari pusat. Selain jadwal penetapan, nilai kenaikannya pun belum dipastikan. Jika pusat sudah melakukan penetapan secara pasti, maka BPJS Kesehatan Serang akan langsung melaksanakannya.

“Yang menetapkan kapan dan berapa penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah pemerintah, setelah ada keputusan baru kami akan melaksanakannya,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Serang sudah sekitar 86,67 persen. Namun dari total tersebut, masih ada sebagian warga yang belum menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatannya. Sehingga, pihaknya meminta peserta untuk dapat menyelesaikannya sebelum kenaikan iuran dimulai.

“Saat ini untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu jadwal dari pusat. Jadi masih ada waktu untuk peserta yang belum menyelesaikan tunggakannya,” kata Sofyeni kepada Kabar Banten, Senin (2/9/2019).

Dia menuturkan, untuk total tunggakan yang ada saat ini masih dilakukan pembaruan data. Sehingga, pihaknya belum dapat memberikan berapa jumlah tunggakan yang ada di Kabupaten Serang. “Datanya harus saya cek dulu. Lagi diperbarui juga,” katanya.

Dia mengatakan, persiapan yang dilakukan saat ini oleh BPJS Kesehatan salah satunya dengan memberikan edukasi, advokasi dan sosialisasi kepada para peserta. Hal tersebut dilakukan agar peserta mengetahui rencana kenaikan tersebut dan persiapan yang perlu dilaksanakan oleh mereka sebelum penetapan.

Salah satunya dengan menyelesaikan tunggakan. “Kepada peserta supaya segera melunasi tunggakannya, sehingga jika pun pada akhirnya benar ada penyesuaian iuran, maka tidak semakin memberatkan peserta,” ucapnya.

Sumber : https://www.kabar-banten.com/pemprov-banten-keberatan-iuran-bpjs-kesehatan-dinaikkan/


Share this Post