Pemprov Banten Kaji Besaran Bantuan Keuangan Ke Pemerintah Kabupaten Cianjur Untuk Penanganan Bencana Gempa
Sumber Gambar :Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran
(SE) yang berisi imbauan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh
Indonesia untuk dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten
Cianjur Dalam Rangka Penanganan Korban Bencana Gempa. Imbauan itu tertuang
dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Masyarakat
Terdampak Bencana Alam.
“Mempertimbangkan kondisi
darurat dan kondisi tertentu lainnya, Gubernur, Bupati/ Wali Kota diharapkan
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber
dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme
sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis
dalam SE Mendagri itu.
Menanggapi hal itu, Penjabat
(Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dengan telah terbitnya SE Mendagri
tersebut dapat menjadi sebuah landasan untuk Pemerintah Daerah membantu Pemkab
Cianjur dalam penanganan pasca bencana alam dengan mengalokasikan pembiayaan
yang bersumber dari APBD seperti Biaya Tidak Terduga (BTT) yang di geser
menjadi Bantuan Keuangan.
“Kementerian Dalam Negeri
telah mengeluarkan surat edaran sebagai landasan kita secara spesifik jika akan
mengalokasikan pembiayaan dari sumber APBD, misalnya melalui BTT. Kita sudah
cukup mendapatkan landasan regulasi dari Menteri Dalam Negeri untuk kita bisa
mendukung Cianjur dalam saat ini darurat dan nanti masuk pada masa rekonstruksi
dan rehabiltasi,” ungkap Al Muktabar, Rabu (30/11/2022).
Al Muktabar juga menuturkan
sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat
Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa beberapa waktu lalu.
“Tahap awal kita sudah
mengirimkan bantuan dan selanjutnya kita masih bisa berkontribusi kepada
saudara kita di Cianjur, Kita sedang komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat mengenai
perkembangan terkini dalam penanganan Cianjur,” jelasnya.
Sementara, Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti
menyampaikan Surat Edaran Mendagri tersebut mengimbau Kabupaten/Kota dan
Provinsi untuk dapat memberikan bantuan dari BTT yang dialihkan nantinya dalam
bentuk bantuan keuangan Kabupaten/Kota ke Cianjur disesuaikan dengan kemampuan
keuangan daerah.
“Kita sudah berkirim telaahan kepada Pj Gubernur untuk dilakukan pengkajian berapa besaran yang akan diberikan. Dan kita akan lakukan secara administrasi dari BTT kita dipindahkan bantuan keuangan ke Cianjur ujarnya.
Sumber : Biroadpimbanten