Pemprov Banten Gelar Penyuluhan Antikorupsi di Sektor Pendidikan

Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat Provinsi Banten bersama Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Banten menggelar Penyuluhan Antikorupsi bagi Kepala Sekolah SMA, SMK, SKh dan PGRI se-Provinsi Banten, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (31/7/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, Usman Assidiqi Qohara mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menggelorakan semangat antikorupsi, baik di sektor pendidikan maupun sektor lainnya.

"Dengan kegiatan ini kita harap seluruh unsur yang ada di sekolah mampu menjaga nilai integritas," ungkap Usman.

Dalam menjaga nilai integrasi tersebut, kata Usman, diharapkan mampu menjadi kekuatan integritas yang tinggi di lingkungan sekolah. 

"Kalau kita ibaratkan, peserta didik itu adalah benih yang akan ditanam dan diharapkan dapat menghasilkan buah yang baik. Sehingga kita ingin ini bisa membentuk mentalitas antikorupsi," katanya.

Dikatakan Usman, sekolah bukan hanya sebatas melakukan edukasi terkait keilmuan dasar. Tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras sebagai sembilan nilai antikorupsi.

"Maka itu harus dibangun sejak dini terutama di dunia pendidikan," imbuhnya.

Selanjutnya, Usman menyampaikan kegiatan penyuluhan tersebut untuk menyamakan pemahaman dan perencanaan aksi untuk menjaga integritas di lingkungan sekolah.

“Penyuluhan ini diberikan pemahaman dan selanjutnya terdapat rencana aksi dari mereka untuk menjaga integritas di sekolah," jelasnya.

Ketua FORPAK Banten, Rt Syafitri Muhayati mengatakan, penyuluhan tersebut diikuti oleh para penyelenggara pendidikan di SMA, SMK, SKh dan PGRI di Provinsi Banten, dan diisi dengan sejumlah materi yang akan disampaikan oleh penyuluh anti korupsi.

"Harapannya penyuluhan ini mampu membumikan nilai-nilai integritas di lingkungan sekolah, dan tujuan dari kegiatan ini untuk memperkenalkan nilai integritas kepada anak didik. Lantaran mereka adalah generasi penerus bangsa," ujarnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mendorong agar setiap sekolah terdapat minimal satu orang penyuluh antikorupsi. Sehingga mampu memberikan pemahaman terkait antikorupsi kepada peserta didik.

"Kita ingin satu sekolah satu penyuluh antikorupsi," pungkasnya.

 


Share this Post