Pemprov Banten Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menjadi Provinsi Banten sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani. Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Balai Besar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Serang di Hotel Puri Kayana, Jl Kota Serang (Selasa, 27/4/2021)
"Gubernur Banten
Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, berkomitmen untuk menjadikan
Banten sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi
yang melayani," ungkap Sekda Al Muktabar.
"Pemerintah
Provinsi Banten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Balai Besar BPOM Serang beserta seluruh
jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas di
Lingkungan Balai Besar BPOM Serang. Hal ini merupakan wujud komitmen
pelaksanaan program reformasi birokrasi guna terwujudnya peningkatan pelayanan
publik dan terwujudnya penyelenggaraan sektor publik yang bersih dan bebas KKN
di lingkungan Balai Besar BPOM di Serang," tambahnya.
Dalam kesempatan itu,
Sekda Al Muktabar juga menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam membentuk zona
integritas yang bersih dan bebas dari korupsi terlihat dari berbagai capaian
yang telah diraih.
"Pada Tahun
2020, menjadi urutan terbaik keempat (4) dalam Pencegahan Korupsi. Capain
tersebut merupakan kerja bersama seluruh stakeholder yang ada di lingkungan
Pemprov Banten," ungkapnya.
Selain itu, lanjut
Sekda Al Muktabar, upaya lainnya yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim
dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dalam
menciptakan pemerintahan yang bersih yakni dengan menggandeng BPKP (Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan) sejak awal kepemimpinan. Dalam hal ini, BPKP
berperan untuk melakukan review atas segala agenda pembangunan di Provinsi
Banten.
"Kemudian kita
kerja bersama KPK dalam agenda kerja KPK secara terus menerus yaitu dalam
pencegahan korupsi dan kita akan komitmen dengan itu, agar zona integritas
terus kita galakkan di Provinsi Banten," ucapnya.
Terkait dengan
semangat Balai Besar BPOM Serang untuk masuk menjadi Zona Integritas, Gubernur
sebagai Wakil Pemerintah Pusat, kata Sekda, akan terus mengkoordinasikan
seluruh agenda instansi vertikal salah satunya Balai Besar BPOM Serang, serta
bahu membahu dan saling mengingatkan agar zona integritas khususnya anti
korupsi, birokrasi yang melayani bisa tercapai.
Sementara itu,
Inspektur Utama BPOM RI Mayagustina Andarini berharap agar Balai Besar BPOM
Serang memiliki komitmen kuat melakukan perubahan dalam rangka memberikan
pelayanan publik serta bebas dari korupsi.
"Jadi kita
harapkan Balai Besar Serang menjadi unit percontohan di lingkungan Badan POM
dalam pelayanan publiknya. Komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai itu
penting agar zona integritas bisa tercapai di Balai Besar Serang," kata
Maya.
Kepala Balai Besar
BPOM Serang Trikoranti Mustikawati berharap agar upaya yang dilakukan
instansinya untuk masuk dalam zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bisa didukung oleh seluruh
stakeholder.
"Agar semua
pihak dapat memantau, mengawal, dan berperan serta dalam seluruh program
reformasi birokrasi kususnya pencegahan korupsi dan pelayanan publik di Balai
Besar BPOM Serang," kata Trikoranti.