Pemprov Banten Bantu 421.177 KK Terdampak Covid-19
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan kepada
421.177 kepala keluarga (KK) yang rentan terdampak resiko sosial wabah Covid-19
di Provinsi Banten. Bantuan ini merupakan jaring pengamanan sosial (social
safety net) agar meminimalisasi resiko sosial terhadap kelompok masyarakat di
Provinsi Banten khususnya yang terdampak secara ekonomi atas pandemi Covid-19.
Gubernur
Banten Wahidin Halim (WH) pada Selasa (21/4/2020) di Serang menjelaskan,
421.177 kepala keluarga tersebut berasal dari data Non DTKS (Data Terpadu
Kesejahteraan sosial), namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan
terdampak resiko sosial COVID 19. Adapun salah satu kategori kelompok
masyarakat rentan terdampak resiko sosial Covid-19 adalah seorang kepala rumah
tangga yang diliburkan oleh perusahaan atau cuti diluar tanggungan perusahaan,
sehingga kepala keluarga tersebut beserta keluarganya terancam tidak memiliki
mata pencarian.
Bantuan
sendiri, lanjut Gubernur WH, berupa uang tunai yang disalurkan melalui 4
(empat) lembaga perbankan yang telah bekerjasama dengan Pemprov Banten yakni
Bank BJB untuk wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, BJB Syariah
untuk Kota Tangerang Selatan, BRI untuk Wilayah Pandeglang dan Lebak serta Bank
Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon. Proses penyaluran bantuan mulai
dilakukan secara bertahap dimulai hari ini, Selasa (21/4/2020) untuk wilayah
Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
“Setiap
penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per kepala keluarga,
yang rencananya akan diberikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni,”
kata Gubernur WH
Gubernur WH
mengungkapkan, penyerahan bantuan yang dilakukan di Kota Tangerang merupakan
penyaluran perdana se-Provinsi Banten. Kota Tangerang akan mendapatkan alokasi
jaringan pengamanan sosial sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK) dan Kota
Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK. Sementara untuk Kabupaten Tangerang
sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak
30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak
44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.
Dalam
kesempatan itu, Gubernur WH juga menyatakan bahwa akan ada peningkatan jumlah
calon penerima manfaat dari bantuan tersebut. Hal ini disebabkan terjadinya
gelombang pemberhentian kerja sementara serta ketidakmampuan para pekerja non
formal mencari nafkah karena harus mematuhi imbauan pemerintah bekerja di rumah
untuk mencegah mewabahnya covid-19 di Banten.
Bantuan
tersebut, kata Gubernur WH, bertujuan agar masyarakat penerima bantuan dapat
terselamatkan dari resiko sosial yang sangat mungkin dihadapi, sebagai akibat
tidak langsung dari wabah Covid-19. Ia juga berharap agar masyarakat Banten
tetap mengikuti imbauan pemerintah dan terus mendoakan agar wabah ini bisa
cepat hilang dari tanah jawara. Selain itu, Pemprov Banten juga bersinergi
dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota dalam hal pembagian
tugas untuk penerima manfaat jaring pengamanan sosial.
“Jadi
terdapat segmentasi penerima manfaat baik itu yang digarap oleh pemerintah
pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dengan sinergitas
yang kuat dan saling melengkapi, diharapkan dampak ekonomi maupun secara sosial
dapat diminimalisir secara optimal,” imbuhnya.