Pemprov Banten Atur Jam Kerja ASN dan Pastikan Palayanan Publik Tetep Berjalan
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten
mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/1050-BKD/2023 tentang Jam Kerja ASN
Selama Bulan Ramadan 1444 H/2023 M di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. SE
yang ditandatangani Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti tersebut
merupakan tindaklanjut dari SE Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan 1444 H di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Bagi Perangkat Daerah yang
memberlakukan 5 hari kerja, dari hari Senin-Kamis dimulai Pukul 08.00 WIB
hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat dari Pukul 12.00 WIB -12.30 WIB. Dan
untuk hari Jumat dimulai Pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu
istirahat dari Pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.
Sedangkan untuk Perangkat
Daerah yang memberlakukan 6 hari kerja, dari hari Senin-Kamis dimulai Pukul
08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat dari Pukul 12.00 WIB - 12.30
WIB. Dan untuk hari Jumat dimulai Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB,
dengan waktu istirahat dari Pukul 11.30 WIB -12.30 WIB.
Jumlah jam kerja efektif bagi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang melaksanakan 5
atau 6 hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam
perminggu.
Selanjutnya, pada point ketiga
pada SE tersebut menyampaikan Kepala Perangkat Daerah di masing-masing instansi
memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H tidak
mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara
dan Kinerja Organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan
pelayanan publik
Sementara, jam kerja untuk
tenaga pendidik lebih lanjut diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku oleh instansi induk dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Banten atas persetujuan Sekretaris Daerah Provinsi Banten
dan ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.
Ketentuan tersebut berlaku
sejak dimulainya 1 Ramadan 1444 H hingga berakhirnya bulan Ramadan 1444 H.