Pemprov Banten Angkat Sekda Jadi Plh Bupati/Walikota
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi
Banten resmi mengangkat Pelaksana Harian (Plh) untuk Kabupaten Serang dan Kota
Cilegon yang memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada 17 Februari 2021 hari ini.
Untuk Kota Cilegon,
berdasarkan Surat Perintah Nomor : 132/252/PemKesra/2021, tanggal 16 Februari
2021, disebutkan bahwa Pj. Sekda Kota
Cilegon yaitu Maman Mauludin ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota
Cilegon.
Sementara itu,
berdasarkan Surat Perintah Nomor : 132/253/PemKesra/2021, tanggal 16 Februari
2021, disebutkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yakni Tubagus Entus
Mahmud Sahiri ditugaskan untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.
"Per hari ini
Sekda Kab. Serang dan Pj. Sekda Kota
Cilegon sudah menjabat sebagai Plh. Bupati Serang dan Plh. Walikota Cilegon
sampai dengan dilantiknya Pj. Bupati dan Pj. Walikota atau dilantiknya Bupati
dan Walikota terpilih hasil Pemilukada 2020" kata Kepala Biro Pemerintahan
dan Kesra Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, Rabu (17/2/2021)
Dalam Surat Perintah
tersebut juga disebutkan bahwa Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang dan
Walikota Cilegon dapat melaksanakan tugas dan menjamin kesinambungan
penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku dan dilarang untuk melakukan mutasi pegawai, mengeluarkan dan
membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat
kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat
sebelumnya, serta dialarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan
kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat
sebelumnya.
Terkait dengan
pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon, Gunawan mengatakan, Pemprov
Banten saat ini masih menunggu keputusan dari Kemendagri terkait dengan tanggal
pastinya.
"Untuk Kabupaten
Serang dan Kota Cilegon Insya Allah akan dilantik secara Virtual oleh Gubernur
antara Tgl 25 dan 26 Februari 2021" kata Gunawan.
Sebelumnya, Asisten
Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Septo Kalnadi, usai menghadiri
telekonferensi Kemendagri Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah yang
telah melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 (Senin, 15/2/2021) kemarin
mengatakan, terkait dengan pelaksanaan teknis pelantikan, Kemendagri akan
mengirimkan surat lanjutan. "Teknis lebih lanjut, Kemendagri akan
mengirimkan surat terkait langkah pelaksanaan pelantikan dan
lain-lainnya," pungkasnya.