Pemprov Banten Ajak Media Digital Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Perangi Hoax
Sumber Gambar :Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) mengajak seluruh media digital, khususnya Layanan Digital
Antara, secara masif dapat turut serta mensosialisasikan penerapan protokol
kesehatan serta perangi hoax yang beredar dimasyarakat.
Hal itu diungkap oleh
Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian
dan Pembangunan Provinsi Banten M Yusuf saat membuka Rapat Koordinasi dan
Konsultasi bertema “Optimalisasi Diseminasi Informasi Kinerja Pemerintah
Melalui Layanan Antara Digital Media Menuju Masyarakat Informatif” yang digelar
oleh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Swiss Bell Hotel, Cikande,
Kabupaten Serang (Senin, 12/04/2021).
“Ini sebagai komitmen
dan upaya kita semua dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Dikatakan, Layanan
Digital Antara harus dapat berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk
memerangi hoax dan disinformasi pada masa pandemi Covid-19. Di era digital,
informasi sangat mudah dibagikan dan diakses melalui internet. Khususnya, media
sosial yang memiliki peran cukup besar dan menjadi kanal yang sangat efektif
untuk penyebaran informasi ke masyarakat.
“Seiring mudahnya
berbagi informasi serta tidak adanya
proses verifikasi atau validasi dan derasnya berita hoax yang ikut tersebar
akan semakin sulit untuk dibendung,” ujar Yusuf bacakan sambutan Gubenur.
Media digital,
lanjutnya, termasuk Layanan Antara
Digital diharapkan dapat memberikan informasi yanag menjadi referensi yang
nyata bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Sebagai mitra
Pemerintah Daerah, media digital saya harapkan dapat menyebarluaskan berbagai
informasi tentang potensi pembangunan
Provinsi Banten kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kata
Gubernur, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten dapat
mengoptimalkan kemitraan media digital yang berorientasi kepada promosi
destinasi wisata, potensi daerah, dan program kerja prioritas Pemerintah
Daerah.
“Media digital
sebagai ruang publik yang selayaknya menjadi the market places of ideas tempat
penawaran berbagai gagasan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu,
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Banten
Eneng Nurcahyati mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten sebagai badan publik
bertekad melaksanakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui
keterbukaan informasi publik. Perubahan pun sudah mulai dirasakan. Bahkan
Komisi Informasi Pusat, pada tahun 2020 menganugerahkan Pemerintah Provinsi
Banten sebagai Badan Publik Informatif.
‘Sejak tahun 2017
sampai tahun 2020 kita terus melakukan perubahan-perbuahan ke arah yang lebih
baik. Mulai dari kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan
kita mendapatkan penilaian informatif terkait keterbukaan informasi publik dari
Komisi Informasi,” ungkap Eneng.