Pemberian Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Pj Gubernur Banten Harapkan Warga Binaan Songsong Kehidupan Yang Lebih Baik
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar secara simbolis menyerahkan remisi dan bantuan transport terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan yang dinyatakan langsung bebas. Diharapkan, warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menyongsong kehidupan yang lebih baik.
“Remisi dalam rangka
pemberian hak-hak warga binaan,” ungkap Al Muktabar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan
HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly dalam Penyerahan Remisi Umum Bagi
Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Jl. Raya Serang - Pandeglang,
Karundang, Kota Serang, Rabu (17/8/2022).
“Saat ini kita masih dalam
situasi pandemi, oleh karena itu kita harus melaksanakan Protokol Kesehatan
(Prokes). Bagi yang belum vaksinasi ketiga/booster saya harapkan untuk segera
ikut vaksinasi,” tambahnya.
Di dalam Lembaga
Pemasyarakatan, warga binaan mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Al Muktabar berharap, penambahan kualitas skill (keahlian) dapat digunakan para
warga binaan untuk
menyongsong kehidupan yang
lebih baik saat kembali ke masyarakat.
“Upaya membina khususnya
menambah skill dijalankan dengan baik oleh Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya
mengapresiasi.
“Tidak usah berkecil hati
saat kembali ke masyarakat, pandanglah sisi positifnya,” pesan Al Muktabar
kepada para warga binaan.
Dalam kesempatan itu, Al
Muktabar mendapatkan kenang-kenangan lukisan dirinya dari warga binaan. Dirinya
juga sempat meninjau karya para warga binaan yang siap untuk dipasarkan,
termasuk melalui marketplace yang dimiliki oleh Pemprov Banten.
Dalam laporannya, Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Tejo Harwanto
mengungkapkan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 7.210 orang.
Sebanyak 6.985 mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian. Sebanyak
225 orang mendapatkan Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas.
Dikatakan, kapasitas Lembaga
Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Wilayah Banten saat ini mencapai
5.197 dengan isi 10.345 orang. Untuk mengurangi tingkat keterisian, pihaknya
melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas-Lapas di Wilayah Jawa Tengah.
Sebagai informasi, bertepatan dengan Peringatan HUT Kemerdekan RI Ke-77, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang warga binaan. Sebanyak 166.191 mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian. Sebanyak 2.725 mendapatkan Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas.
Sumber : Biroadpimbanten