Pembentukan BUMD Agrobisnis Segera Terealisasi

Sumber Gambar :

SERANG – Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis segera terealisasi. DPRD Banten telah menyetujui revisi Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Provinsi Banten Tahun 2017-2022 yang menjadi dasar pembentukan perusahaan.
Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, sejak 2018 Pemprov telah menggagas pembentukan Perusahaan Terbatas (PT) Agrobisnis sebagai BUMD baru. Namun mengalami kendala karena rencana itu tidak masuk dalam RPJMD.
“Makanya Pemprov kemudian mengusulkan revisi RPJMD 2017-2022, salah satu perubahannya terkait pembentukan BUMD Agrobisnis. Alhamdulillah hari ini, revisi RPJMD disetujui DPRD Banten,” kata Andika kepada wartawan usai rapat paripurna persetujuan DPRD Banten atas perubahan raperda RPJMD 2017-2022 menjadi perda, Kamis (1/8).
Pembentukan BUMD Agrobisnis, lanjut Andika, tujuannya untuk menggali potensi pertanian di Banten, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para petani di delapan kabupaten/kota. “Selanjutnya perda perubahan RPJMD ini tinggal menunggu pengesahan, tentunya setelah dievaluasi Kemendagri,” tambah Andika.
Ia optimis bila pembentukan BUMD Agrobisnis akan langsung dilakukan dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah sebelum menutup rapat paripurna mengatakan, setelah disetujui Dewan, proses selanjutnya menunggu evaluasi Kemendagri untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. “Yang jelas substansi yang melatarbelakangi perubahan RPJMD ini telah kita sepakati bersama. Kami apresiasi pada Pansus yang telah selesai melakukan pembahasan,” kata Muflikhah.

Sumber : https://www.radarbanten.co.id/pembentukan-bumd-agrobisnis-segera-terealisasi/


Share this Post