Pembangunan Dua Jembatan dan Jalan di Banten Dikebut Sesuai Aturan
Sumber Gambar :SERANG - Pembangunan dua jembatan di Banten yakin Jembatan Ciberang dan Bogeg yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2021 terus dikebut. Tidak hanya itu, Pemprov juga terus mengebut proses pembangunan Ruas Jalan Cipanas - Warung Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan
mengungkapkan, progres pembangunan Jembatan Bogeg sudah 86,62 persen
ketika akhir masa kontrak pada tanggal
28 Desember 2021.
"Dan saat ini
progresnya sudah mencapai 92,06 persen dan ditargetkan akan selesai pada
tanggal 16 Februari 2022," ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Untuk pembangunan Jembatan
Ciberang, lanjut Arlan, sampai waktu kontrak berakhir tanggal 30 Desember 2021
mencapai 72 persen dan untuk Jalan Cipanas - Warung Banten 86 persen.
"Progres pekerjaan saat
ini sudah mencapai 95 persen dan ditargetkan selesai pada tanggal 18 Februari
2022," ucapnya.
Dijelaskan Arlan, mundurnya
target penyelesaian pekerjaan dan pemberian kesempatan itu sudah dilakukan
sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam Perpres
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan LKPP Nomor
12 Tahun 2021.
"Itu ada surat
pernyataannya dari PT. PP selaku penyedia jasa yang menyatakan bahwa mereka
sanggup menyelesaikan sebelum 50 hari, serta pada saat tanggal 28 Desember 2021
itu juga kita melakukan rapat bersama, ada notulensinya juga," ujarnya.
Namun demikian, tambah
Arlan, pihaknya tetap menetapkan denda keterlambatan kepada PT. PP sesuai
dengan aturan yang berlaku. Hitungan dendanya 0,1 persen per hari dari jumlah
persentase pekerjaan yang belum selesai.
"Hal yang sama juga
berlaku bagi PT. Jaya Konstruksi selaku penyedia jasa pada pekerjaan
rehabilitasi Jalan Cipanas - Warung Banten dan Jembatan Ciberang. Mereka
diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan diberlakukan denda
keterlambatan terhadap pekerjaan yang belum selesai," jelasnya.
Diungkapkan Arlan, dalam
proses pekerjaan beberapa proyek di atas banyak ditemukan kendala yang
membuatnya tidak bisa selesai tepat waktu sesuai dengan yang ditargetkan.
Untuk pembangunan Jembatan
Bogeg, kendala yang dihadapi antara lain lokasi pekerjaan yang berada di atas
Jalan Tol Tangerang – Merak, sehingga perlu adanya koordinasi dan perijinan
pelaksanaan pekerjaan baik dari PT. Marga Mandala Sakti maupun dari Badan
Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.
"Musim penghujan dan
cuaca ekstrim seperti angin kencang juga menjadi kendala terhambatnya proses
pembangunan," katanya.
Arlan menganalisa,
berdasarkan kajian asas manfaat untuk masyarakat, pembangunan itu terus
dilanjutkan dengan mengacu kepada aturan di atas.
Sedangkan untuk pembangunan
rehabilitasi Jalan Cipanas - Warung Banten dan Jembatan Ciberang, kendala yang
dihadapi di lapangan di antaranya pekerjaan itu berada pada daerah yang rawan
bencana alam.
"Pada pelaksanaan
pekerjaan Jembatan Ciberang sendiri beberapa kali akses jembatan sementara yang
merupakan jembatan limpasan terputus, hal ini berpengaruh pada proses
pelaksanaan pekerjaan jembatan itu sendiri dikarenakan diperlukannya waktu
sekitar 3 – 6 jam untuk memperbaiki jembatan sementara tersebut," ujarnya.
Selain itu, daerah tersebut juga beberapa kali terjadi bencana longsor, sehingga menyebabkan akses masuk material makin terhambat yang berakibat pada pelaksanaan pekerjaan pada ruas jalan tersebut juga terhambat.
Sumber : Biroadpimbanten