Pembagian JPS di Tangerang Raya dan Pandeglang Berjalan, Cilegon-Serang Menyusul

Sumber Gambar :

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk jaring pengaman sosial (JPS) atau social safety net bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten melalui bank-bank penyalur.

“Saya mengingatkan agar proses penyaluran yang dijalankan harus dapat menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin meluas di Banten,” ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim melalui siaran tertulisnya, Sabtu (16/5/2020).

Berdasarkan verifikasi dan validitas data dari Kabupaten/Kota yang diterima oleh Dinsos Provinsi Banten hingga 15 Mei 2020 penyaluran bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 telah dilaksanakan di empat kabupaten/kota yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang. Namun, dari keempat daerah tersebut juga belum tersalurkan secara menyeluruh atau masih dalam proses.

Untuk wilayah Tangerang Raya dengan nilai Rp600.000 yang telah tersalurkan melalui Bank BJB yaitu Kabupaten Tangerang sebanyak 12.673 KK. Untuk Kota Tangerang sebanyak 8.958 KK. Sementara, lanjutnya, untuk Kota Tangerang Selatan melalui Bank BJB Syariah sebanyak 5.243 KK.

“Kabupaten Pandeglang melalui Bank BRI juga sudah kami salurkan dan hari ini berlanjut. Dengan nilai bantuan sebanyak Rp. 500.000 telah tersalur sebanyak 1.442 KK. Penjadwalan berikutnya di Kabupaten Pandeglang masih dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Pandeglang dengan BRI,” paparnya

Untuk 4 kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon hingga 15 Mei 2020 masih dalam proses pembukaan rekening melalui Bank BRI. Nilai bantuan yang akan disalurkan masing-masing sebesar Rp500.000. Dengan rincian, Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kabupaten Serang dengan alokasi bantuan sebanyak 56.100 KK dan Kota Cilegon dengan alokasi bantuan sebanyak 20.375 KK.

Sumber : https://www.bantennews.co.id/pembagian-jps-di-tangerang-raya-dan-pandeglang-berjalan-cilegon-serang-menyusul/


Share this Post