Pelayanan Kesehatan Jadi Ujung Tombak di Masa Pandemi

Sumber Gambar :

Sektor pelayanan kesehatan menjadi ujung tombak pelayanan publik, terutama saat masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, jangan sampai pelayanan kesehatan menjadi terganggu karena alasan tertentu.

Kejadian mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten membuat publik kaget, karena sebelumnya salah seorang pejabatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus masker N95 yang diusut Kejati Banten.

Alasan puluhan pejabat Dinkes Banten mundur dari jabatannya karena tertekan dan terintimidasi selama bekerja di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Ati Pramudji H.

Mundurnya 20 pejabat Dinkes, terlepas dari alasannya, menjadi pukulan bagi Pemprov Banten karena dinilai gagal dalam melakukan pembinaan terhadap para pegawainya.

Kejadian tersebut jelas membuat berang Gubernur Banten Wahidin Halim. Bahkan, di kala penanganan pandemi Covid-19, Gubernur Banten menilai mundur diibaratkan seperti tentara yang desersi lari dari medan peperangan.

Tindakan tegas kemudian dilakukan oleh Pemprov Banten dengan melakukan pemeriksaan dan juga mengganti 20 pejabat yang baru dengan membuka lowongan singkat. Akhirnya, pada Senin 14 Juni 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim resmi melantik 22 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, di Lapangan Kantor Dinkes Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.

Pelantikan terhadap 22 pejabat Dinkes Banten oleg Gubernur Banten itu terdiri atas eselon III dan IV tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejak sepekan lalu.

Puluhan pejabat Dinkes Banten itu dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah 20 pejabat sebelumnya ramai-ramai mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur Banten.

Dalam sambutan, WH meminta secara tegas mengingatkan kepada puluhan pejabat baru tersebut agar betul-betul menjadi abdi negara (KabarBanten.com, Senin 14 Juni 2021).

Sebagai ASN yang telah diambil disumpah harus siap dengan segala konsekuensi yang dihadapi.

Menurut WH, apapun konsekuensinya, apapun resikonya kalau sudah disumpah, sudah menyatakan diri sebagai abdi negara, maka harus tunduk dan patuh serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

 

WH kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan 20 pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri adalah sikap yang tidak bisa ditoleransi.

Sikap tegas yang diambil Gubernur Banten merupakan langkah dalam rangka menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, para pejabat yang dilantik harus langsung bekerja mengerjakan tugas dan fungsinya yang sudah beberapa  pekan vakum.

Kejadian sebelumnya diharapkan menjadi pelajaran bagi pejabat yang baru untuk memiliki komitmen dalam pelayanan kesehatan. Terutama dalam penanganan Covid-19. Sebagai abdi negara, maka pelayanan terhadap masyarakat hal yang utama. Jangan sampai menghambat atau mempersulit pelayanan masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim, tunjangan jabatan untuk pejabat eselon IV dan III sudah sangat mencukupi. Oleh karena itu, dituntut wujud pengabdian dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Pada masa penanganan pandemi Covid-19 ini maka peran pelayanan kesehatan berada pada garda terdepan. Oleh karena itu, abdi negara yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu dengan berbagai alasan.

Dalam kondisi pandemic Covid-19, maka abdi negara terutama yang bertugas di Dinas Kesehatan harus menjadikan pelayanan publik menjadi hal yang utama. Jangan sampai terganggu dengan faktor-faktor lain, apalagi yang tidak menyangkut dengan tugas yang sedang dihadapi. Semoga saja kejadian mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten menjadi pelajaran berharga bagi abdi negara yang lain.  *** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post