Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon Diundur Jum'at
Sumber Gambar :Pelantikan
Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon yang rencananya
akan dilakukan pada hari Kamis (25/02) diundur menjadi hari Jum'at, 26 Februari
2021.
Dijelaskan Kepala
Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto, pengunduran
pelantikan untuk Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon
karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
"Arahan dari Kemendagri
bahwa pelantikan Bupati/Walikota dilakukan secara serentak pada hari Jumat
tanggal 26 Februari 2021 di masing-masing provinsi," kata Gunawan
Sebelumnya, Gubernur
Banten Wahidin Halim sedianya akan melakukan pelantikan Bupati/Wakil Bupati
Serang dan Walikota/ Wakil Walikota Cilegon terpilih pada tanggal 25 Februari
2021 secara langsung.
Pelantikan Kepala
Daerah yang akan dilantik tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor
131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten
dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.
Dalam lampiran SK
tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs.
H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Serta
Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.