Pejabat Latihan Kepemimpinan, Wagub Andika Ingatkan Fungsi ASN Sebagai Pelayan Publik
Sumber Gambar :SERANG - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi (BPSDM) Banten menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) kepada sebanyak 160 pejabat eselon III dan eselon IV Pemprov Banten dan Pemkab/Pemkot se-Banten secara hybrid di gedung BPSDM Provinsi Banten, Pandeglang, Kamis (24/2). Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam ceramah yang disampaikan secara virtual dari kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, mengingatkan para pejabat tersebut bahwa fungsi ASN sejatinya adalah pelayan publik.
“Kita ketahui bersama,
fungsi ASN yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan
pemersatu bangsa,” kata Andika.
Berdasarkan hal tersebut,
lanjutnya, peran strategis pejabat administrator dan pejabat pengawas dalam
pembangunan daerah adalah penentu keberhasilan capaian pembangunan daerah yang
tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Untuk itu
pejabat dimaksud harus adaptif, kolaboratif dan kontributif terhadap capaian
pembangunan daerah melalui implementasi strategi dalam program dan kegiatan di
masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Adaptif, kata Andika,
mencerminkan konsepsi birokrasi digital yang mengedepankan berbagai cara baru
dan inovasi dalam program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
masing-masing perangkat daerah. Kolaboratif mencerminkan bagaimana cara kerja
bersama antar ASN dan antar perangkat daerah berkreasi dalam berbagai kegiatan
untuk dapat mencapai indikator makro yang tertuang dalam RPJMD. “Sedangkan
kontributif adalah usaha yang dilakukan secara terencana, terukur dalam program
dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah untuk memberikan dampak
terhadap peningkatan indikator makro pembangunan,” ujarnya.
Menurut Andika, diperlukan
program kerja kolaboratif antar OPD bersinergi untuk mencapai berbagai target
indikator makro pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, yaitu Indeks
Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), penurunan angka kemiskinan
dan penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Untuk meningkatkan IPM,
lanjutnya, diperlukan penguatan pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.
Salah satu dimensi yang paling rasional untuk diintervensi adalah dimensi
pendidikan, yang dilakukan dengan meningkatkan angka partisipasi sekolah
melalui program pendidikan untuk semua, khususnya pendanaan pendidikan bagi
masyarakat kurang mampu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan.
Adapun untuk meningkatkan
LPE, kata Andika, diperlukan optimalisasi investasi sektor pertanian,
kehutanan, perikanan, pertambangan, industri pengolahan, kelistrikan,
perdagangan, transportasi dan gudang, pariwisata, akomodasi, real estate,
layanan keuangan yang didukung oleh sistem administrasi pemerintahan yang
efektif dan efisien. Lalu untuk mengurangi angka kemiskinan diperlukan
perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor
planning and budgeting) yang terintegrasi dikoordinasikan oleh Dinas Sosial
bersama beberapa OPD terkait yang diharapkan dalam menanggulangi kemiskinan
secara berkesinambungan.
Sementara itu Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan, PKA diharapkan dapat membentuk kompetensi kepemimpinan taktikal bagi pejabat struktural Eselon III sebagai pejabat administrator yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi serta memimpin pelaksanaannya. Adapun pelaksanaan PKP diharapkan dapat membentuk kompetensi kepemimpinan operasional bagi pejabat struktural Eselon IV sebagai pejabat pengawas yang berkontribusi langsung dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta pelayanan publik.
Sumber : Biroadpimbanten