Pandemi Covid-19, Wagub Banten Dorong Sinergi Pelayanan Kesehatan Kepada ODHA
Sumber Gambar :"Pada
masa pandemi Covid-19 saat ini, diperlukan upaya konkrit untuk memberikan
pelayanan kesehatan inklusif terhadap ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS, red),"
ungkap Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menghadiri Rapat Kordinasi
Anggota Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Banten di Aula Kantor Dinas
Kesehatan Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),
Curug, Kota Serang (Selasa , 1/12/2020).
Turut
hadir pada rakor tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji
Hastuti.
Dikatakan
Wagub, mengutip hasil survei UNAIDS Indonesia, sekitar 41.1 persen ODHA
mengalami kecemasan sangat berat akan kemungkinan ikut terpapar Covid-19.
Banyak dari ODHA khawatir terhadap kesehatan diri sendiri, khawatir tentang
kesehatan anggota keluarga, khawatir akan stigma terkait status HIV, dan
khawatir akan kemampuan mendapatkan obat.
Karena
itu, Wagub meminta Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial Provinsi Banten dan
kabupaten/kota agar dapat bersinergi untuk membantu pendataan dan memberikan
pelayanan kesehatan kepada ODHA baik ke fasilitas kesehatan terdekat maupun
untuk mendapatkan obat.
"Selain
itu, bantuan Sembako dan asupan nutrisi bagi ODHA juga agar dipertimbangkan.
Mengingat pada masa pandemi Covid-19 saat ini berdampak terhadap penurunan daya
beli," ungkapnya.
Dikatakan,
untuk mencapai tiga (3) zero yaitu zero infeksi HIV, zero kematian karena AIDS,
dan zero stigma dan diskriminasi, diperlukan program komunikasi, informasi dan
edukasi (KIE) terhadap masyarakat khususnya tentang virus HIV. Pemanfaatan
teknologi informasi dalam program KIE diharapkan dapat membangun kesadaran
publik terkait dengan upaya bersama pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di
Provinsi Banten.
"Alim
ulama dan tokoh lintas agama agar diikutsertakan dalam program KIE pencegahan
dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Banten," saran Wagub.
Menurut
Wagub, komitmen seluruh pihak baik di tingkat provinsi maupun di tingkat
kabupaten dan kota sangat penting dalam rangka mendukung pelaksanaan program
pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Banten.
"Dukungan
dari Pemprov Banten berupa implementasi Perda 6 Tahun 2010 tentang
Penanggulangan HIV/AIDS dan Pergub 37 Tahun 2012 tentang Kedudukan Tugas dan
Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten, dan Pergub 56 tahun 2017
tentang Hibah Bansos untuk KPA sebagai penerima hibah diharapkan dapat
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga mampu menekan laju penularan
HIV dan AIDS," papar Wagub.
Meski
begitu, lanjutnya, diperlukan sinergitas dari seluruh unsur dalam rangka
pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Banten. Dari segi kebijakan,
fasilitas layanan kesehatan, dan lembaga swadaya masyarakat yang terlibat
sebagai mitra kerja KPA Provinsi Banten harus
berkolaborasi
dan bekerjasama.
Dalam
kesempatan itu Koordinator Program KPA Banten Arief Mulyawan melaporkan, dalam
meperingati Hari AIDS Sedunia 2020, pihaknya telah menggelar kegiatan
sosialisasi yang mengusung tema Perkuat Kolaborasi - Tingkatkan Solidaritas.
Dikatakan, kegiatan tersebut
bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan dan
masyarakat umum, untuk dapat bergerak bersama-sama dalam memutus mata rantai
penularan, dan saling bahu membahu tolong menolong, serta bersinergi dalam melakukan
pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara masif.