Pahlawan Nasional, Dulu dan Masa Kini

Sumber Gambar :

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 November 2020.

 

Keenam tokoh tersebut adalah tokoh dari Provinsi Maluku Utara almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Papua Barat almarhum Machmud Singgirei Rumagesan, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta almarhum Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

 

Kemudian, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara almarhum Mr Sutan Mohammad Amin Nasution, dan tokoh dari Provinsi Jambi almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi.

Penganugerahan enam tokoh tersebut sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini sebagai penghargaan dan penghormatan negara yang tinggi atas jasa-jasanya luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Enam tokoh nasional yang mendapat gelar Pahlawan Nasional tersebut sebelumnya telah melalui seleksi yang dilakukan Kementerian Sosial RI. Pihak Kemensos RI menerima 20 usulan calon nama yang akan mendapat gelar pahlawan nasional dan akan ditetapkan oleh Presiden RI bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.  

 

Usulan gelar pahlawan prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur.

 

Diketahui, tokoh dari Banten terakhir mendapatkan gelar Pahlawan Nasional yakni pada tahun 2018 yang diberikan kepada Brigjen KH Syam’un.

 

Sebelumnya sudah ada dua yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional yakni Sultan Ageng Tirtayasa da Mr Sjafrudin Prawiranegara.

 

Pada tahun 2019, dua nama tokoh asal Banten berpeluang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional yaitu  KH. Tb. Achmad Chatib dari Kota Serang dan Raden Aria Wangsakara dari Kabupaten Tangerang. Dua tokoh ini masuk dalam 20 nama yang diusulkan Presiden Jokowi, namun kandas.

 

Pada tahun 2019, tokoh pejuang dari Banten KH Mas Abdurrahman juga diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Dorongan menjadikan KH Mas Abdurahman menjadi Pahlawan Nasional pertama kali muncul dalam Rakernas MA 2019 di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang dari 31 Agustus hingga 1 September 2019.

 

Selain penghormatan terhadap para pejuang kemerdekaan, tak kalah penting kita juga harus memberikan penghormatan kepada pahlawan masa kini. Dalam konteks pandemi, maka tenaga kesehatan, yakni dokter, perawat, relawan kesehatan, TNI dan Polri, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari berbagai elemen masyarakat patut mendapatkan sematan pahlawan masa kini.

 

Semangat mereka dalam berkorban untuk bangsa dan negera, menyelamatkan nyawa masyarakat dan memulihkan masyarakat dari kondisi pandemi, sangat relevan diberikan penghargaan dan penghormatan yang setara dengan para pejuang kemerdekaan zaman dulu.(Maksuni, praktisi pers tinggal di Kota Serang)***

 


Share this Post