Pahlawan Nasional, Dulu dan Masa Kini
Sumber Gambar :Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh di Istana
Negara, Jakarta, Selasa 10 November 2020.
Keenam tokoh tersebut
adalah tokoh dari Provinsi Maluku Utara almarhum Sultan Baabullah, tokoh
dari Provinsi Papua Barat almarhum Machmud Singgirei Rumagesan, tokoh dari
Provinsi DKI Jakarta almarhum Jenderal Polisi (Purn) Raden Said
Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Kemudian, tokoh dari
Provinsi Sulawesi Utara almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi
Sumatera Utara almarhum Mr Sutan Mohammad Amin Nasution, dan tokoh dari
Provinsi Jambi almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi.
Penganugerahan enam tokoh tersebut sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 yang ditetapkan
pada 6 November 2020.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini sebagai penghargaan dan penghormatan
negara yang tinggi atas jasa-jasanya luar biasa, yang semasa hidupnya pernah
memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau
perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan
mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Enam tokoh nasional yang
mendapat gelar Pahlawan Nasional tersebut sebelumnya telah melalui seleksi yang
dilakukan Kementerian Sosial RI. Pihak Kemensos RI menerima 20 usulan calon
nama yang akan mendapat gelar pahlawan nasional dan akan ditetapkan oleh
Presiden RI bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10
November.
Usulan gelar pahlawan
prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui
Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari
gubernur.
Diketahui, tokoh dari
Banten terakhir mendapatkan gelar Pahlawan Nasional yakni pada tahun 2018 yang
diberikan kepada Brigjen KH Syam’un.
Sebelumnya sudah ada dua
yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional yakni Sultan Ageng Tirtayasa da Mr
Sjafrudin Prawiranegara.
Pada tahun 2019, dua nama
tokoh asal Banten berpeluang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional yaitu
KH. Tb. Achmad Chatib dari Kota Serang dan Raden Aria Wangsakara dari
Kabupaten Tangerang. Dua tokoh ini masuk dalam 20 nama yang diusulkan Presiden
Jokowi, namun kandas.
Pada tahun 2019, tokoh
pejuang dari Banten KH Mas Abdurrahman juga diusulkan menjadi Pahlawan
Nasional. Dorongan menjadikan KH Mas Abdurahman menjadi Pahlawan Nasional
pertama kali muncul dalam Rakernas MA 2019 di Kecamatan Menes, Kabupaten
Pandeglang dari 31 Agustus hingga 1 September 2019.
Selain penghormatan
terhadap para pejuang kemerdekaan, tak kalah penting kita juga harus memberikan
penghormatan kepada pahlawan masa kini. Dalam konteks pandemi, maka tenaga
kesehatan, yakni dokter, perawat, relawan kesehatan, TNI dan Polri, dan Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 dari berbagai elemen masyarakat patut mendapatkan
sematan pahlawan masa kini.
Semangat mereka dalam
berkorban untuk bangsa dan negera, menyelamatkan nyawa masyarakat dan
memulihkan masyarakat dari kondisi pandemi, sangat relevan diberikan
penghargaan dan penghormatan yang setara dengan para pejuang kemerdekaan zaman
dulu.(Maksuni, praktisi pers tinggal di Kota Serang)***