Optimalkan Ruang Publik di Banten untuk Hidupkan Seni Budaya
Sumber Gambar :Provinsi Banten dikenal sebagai provinsi yang kaya akan warisan seni dan budaya. Seperti rampak bedug, bandorng lesung, pencak silat Bandrong dan lainnya.
Karena kaya akan warisan seni
budaya, Banten setiap tahun mendapatkan pengakuan berupa sertifikat terhadap
seni budaya Banten sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).
Tahun 2022 ini, 4 budaya
Banten mendapat pengakuan dari Kemendikbuddikti sebagai WBTb. Empat WBTb dari
Provinsi Banten tahun ini adalah Beluk Saman dari Kabupaten Lebak, Bakcang
Tangerang, Gembong Kromong, serta Silat Be'si, ketiganya dari Kota Tangerang.
Sertifikat 4 WBTB diterima
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono dari Direktur
Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid pada Malam Apresiasi
Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi Gedung A Komplek
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Jl Jenderal Sudirman,
Senayan, Jakarta, Jum'at 9 Desember 2022.
Selain meraih 4 sertifikat
WTWB, pada malam itu, Ayah Anira dari Suku Baduy juga mendapatkan Anugerah
Pelestari Angklung Buhun yang telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
Dketahui, Apresiasi Kebudayaan
Indonesia Tahun 2022 yang digelar Ditjen Kebudayaan Kemendikbuddikti ini
sebagai bentuk kehadiran negara dalam mengapresiasi para pelestari budaya.
Ada 29 anugerah pada 6
kategori pelestari yang diberikan. Untuk WBTb ada 781 usulan. Sebanyak 200 yang
ditetapkan sebagai WBTb.
Sebelumnya pada tahun 2021, Banten
juga memperoleh penetapan tiga budaya Banten sebagai WBTb. Tiga WBTb itu yakni
Peh Cun merupakan tradisi perayaan adat
masyarakat keturunan Tionghoa di Kota Tangerang.
Kedua, budaya Banten kain tenun Baduy merupakan kerajinan dari
masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak.
Ketiga budaya Banten Ayun
Penganten merupakan tradisi ritual penawar tolak bala agar kehidupan dan rumah
tangga pengantin yang dijalaninya sesuai harapan tradisi tersebut bisa ditemui
di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.
Pj Sekda Banten mengatakan
sertifikat 4 WBTB tahun ini merupakan
bentuk komitmen Pemprov Banten dalam hal pelestarian budaya. Tranggono
mengungkapkan banyak kegiatan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Banten yang
melibatkan pelaku budaya. Pada akhirnya, dari kegiatan tersebut ekonomi
masyarakat berkembang.
Kepala Dinas Pendidikan dan
kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan pihaknya selalu konsen terhadap
pelestarian adat tradisi melalui program pengembangan kebudayaan.
Di antara program tersebut
yakni menggelar festival-festival,
pelestarian adat tradisi serta pengaktifan kembali ruang publik berkreasi
secara terus menerus di kabupaten/kota yang bertujuan agar berdampak ekonomi
kepada sanggar/komunitas/masyarakat yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Program ke depan, dalam rangka
melestarikan kebudayaan, Dindikbud Babten tahun ini mengaktifkan ruang publik
berkreasi agar kelompok seni dan budaya menampilkan kreasi.
Terhadap capaian Banten yang
setiap tahun berhasil meloloskan budaya Banten ditetapkan sebagai WBTB patut
mendapat apresiasi. Upaya Pemprov Banten menghidupkan ruang publik untuk
kegiatan seni budaya merupakan hal yang sangat bagus dalam rangka menghidupkan
kreativitas seniman dan budayawan Banten.
Upaya menghidupkan ruang
publik harus menjadi komitmen pemprov maupun pemkab/pemkot. Paling tidak, di
setiap kotanya ada ruang publik khusus yang menjadi tempat pentas kalangan
seniman dan budayawan
Agar kegiatan pentas budaya
ini tetap hidup, maka perlunya komitmen
OPD dalam setiap kegiatan menghadirkan seni budaya lokal yang diambil dari
sanggar seni dan budaya Banten. Termasuk berbagai even di hotel maupun lainnya.
Ruang publik kreatif menjadi
cikal bakal mengasah kemampuan dan mengembangakn kreativitas seniman maupun
budayawan Banten. Mereka kalangan yang juga perlu disediakan wadah untuk
berekspresi.*** (Maksuni, Jurnalis Kabar Banten)