Optimalkan Ruang Publik di Banten untuk Hidupkan Seni Budaya

Sumber Gambar :

Provinsi Banten dikenal sebagai provinsi yang kaya akan warisan seni dan budaya. Seperti rampak bedug, bandorng lesung, pencak silat Bandrong dan lainnya.

Karena kaya akan warisan seni budaya, Banten setiap tahun mendapatkan pengakuan berupa sertifikat terhadap seni budaya Banten sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

Tahun 2022 ini, 4 budaya Banten mendapat pengakuan dari Kemendikbuddikti sebagai WBTb. Empat WBTb dari Provinsi Banten tahun ini adalah Beluk Saman dari Kabupaten Lebak, Bakcang Tangerang, Gembong Kromong, serta Silat Be'si, ketiganya dari Kota Tangerang.

Sertifikat 4 WBTB diterima Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono dari Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi Gedung A Komplek Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Jum'at 9 Desember 2022.

Selain meraih 4 sertifikat WTWB, pada malam itu, Ayah Anira dari Suku Baduy juga mendapatkan Anugerah Pelestari Angklung Buhun yang telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda.

Dketahui, Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang digelar Ditjen Kebudayaan Kemendikbuddikti ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam mengapresiasi para pelestari budaya.

Ada 29 anugerah pada 6 kategori pelestari yang diberikan. Untuk WBTb ada 781 usulan. Sebanyak 200 yang ditetapkan sebagai WBTb.

Sebelumnya pada tahun 2021, Banten juga memperoleh penetapan tiga budaya Banten sebagai WBTb. Tiga WBTb itu yakni Peh Cun  merupakan tradisi perayaan adat masyarakat keturunan Tionghoa di Kota Tangerang.

Kedua, budaya Banten  kain tenun Baduy merupakan kerajinan dari masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak.

Ketiga budaya Banten Ayun Penganten merupakan tradisi ritual penawar tolak bala agar kehidupan dan rumah tangga pengantin yang dijalaninya sesuai harapan tradisi tersebut bisa ditemui di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

Pj Sekda Banten mengatakan sertifikat 4 WBTB  tahun ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam hal pelestarian budaya. Tranggono mengungkapkan banyak kegiatan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Banten yang melibatkan pelaku budaya. Pada akhirnya, dari kegiatan tersebut ekonomi masyarakat berkembang.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan pihaknya selalu konsen terhadap pelestarian adat tradisi melalui program pengembangan kebudayaan.

Di antara program tersebut yakni  menggelar festival-festival, pelestarian adat tradisi serta pengaktifan kembali ruang publik berkreasi secara terus menerus di kabupaten/kota yang bertujuan agar berdampak ekonomi kepada sanggar/komunitas/masyarakat yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Program ke depan, dalam rangka melestarikan kebudayaan, Dindikbud Babten tahun ini mengaktifkan ruang publik berkreasi agar kelompok seni dan budaya menampilkan kreasi.

Terhadap capaian Banten yang setiap tahun berhasil meloloskan budaya Banten ditetapkan sebagai WBTB patut mendapat apresiasi. Upaya Pemprov Banten menghidupkan ruang publik untuk kegiatan seni budaya merupakan hal yang sangat bagus dalam rangka menghidupkan kreativitas seniman dan budayawan Banten.

Upaya menghidupkan ruang publik harus menjadi komitmen pemprov maupun pemkab/pemkot. Paling tidak, di setiap kotanya ada ruang publik khusus yang menjadi tempat pentas kalangan seniman dan budayawan

Agar kegiatan pentas budaya ini tetap  hidup, maka perlunya komitmen OPD dalam setiap kegiatan menghadirkan seni budaya lokal yang diambil dari sanggar seni dan budaya Banten. Termasuk berbagai even di hotel maupun lainnya.

Ruang publik kreatif menjadi cikal bakal mengasah kemampuan dan mengembangakn kreativitas seniman maupun budayawan Banten. Mereka kalangan yang juga perlu disediakan wadah untuk berekspresi.*** (Maksuni, Jurnalis Kabar Banten)


Share this Post