Optimalkan Potensi Industri Halal, Pemprov Banten Akan Bentuk KDEKS
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten berkomitmen mengoptimalkan potensi industri halal melalui Komite Daerah
Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Komite diharapkan mampu memicu
peningkatan ekonomi daerah dengan banyaknya potensi yang bisa
dikembangkan.
Hal itu dikatakan Penjabat
(Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menerima Komite Nasional Ekonomi dan
Keuangan Syariah (KNEKS) di Ruang Tapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota
Serang, Rabu (1/2/2023). Rombongan KNEKS itu datang dipimpin oleh Deputi Bidang
Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Sekretariat
Wakil Presiden (Setwapres) Guntur Iman Nefianto bersama rombongan.
Al Muktabar mengatakan
kedatangan rombongan itu dalam rangka memastikan kesiapan Pemprov Banten,
khususnya dalam hal regulasi untuk bisa bersama-sama dengan mereka
mengembangkan potensi industri halal yang ada di Provinsi Banten. “Awalnya
legalitas untuk pengembangan KDEKS itu melalui Pergub, sehingga kita harus
menunggu hasil reviewnya dulu dari Kemendagri. Namun ternyata cukup dengan
Keputusan Gubernur (Kepgub). Makanya tadi Kepgub-nya itu langsung saya
tandatangani,” ujarnya.
Al Muktabar mengungkapkan,
agenda KDEKS ini agenda utamanya lebih kepada mempersiapkan kebijakan besarnya
yang bisa mengakses sektor perekonomian yang berbasis syariah. Maka dari itu,
KDEKS ini akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan teknis dan
manajerial, serta mempunyai kontribusi dalam pembangunan di Banten utamanya
dalam hal perekonomian syariah.
Diungkapkan Al Muktabar, di
Provinsi Banten sudah ada satu kawasan industri halal yang berkembang di
Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Keberadaan itu terus kita dorong untuk
bisa berkembang. Bahkan dirinya selalu intens melakukan komunikasi agar
semuanya bisa berjalan dengan baik. “Alhamdulillah mereka sudah bisa melakukan
ekspor produk halal keluar negeri. Namun saat ini masih butuh sentuhan serius
untuk bisa lebih maksimal lagi. Makanya, dengan adanya KDEKS nanti, Kawasan itu
bisa lebih dimaksimalkan lagi,” ungkapnya.
Sehingga, lanjutnya, jika
sudah maksimal dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah, kawasan
industri halal ini akan dikembangkan ke setiap daerah di Banten. “Saya yakin
kalau itu baik untuk pengembangan daerah, para Walikota dan Bupati pasti akan
mau membangun Kawasan industri halal juga,” katanya.
Pengembangan KDEKS juga akan
diterapkan di lembaga-lembaga swasta, BUMD serta Pemda dengan seluruh potensi
yang ada di masing-masing OPD-nya. Ini akan kita dorong menjadi sebuah
perencanaan pada saat RKPD untuk tahun 2024 nanti. “Bagaimana prinsip dasar
perencanaan program itu harus sejalan dengan semangat KDEKS,” pungkasnya.
Sementara itu Deputi Bidang
Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Sekretariat
Wakil Presiden (Setwapres) Guntur Iman Nefianto sangat menyambut baik terhadap
antusiasme Pj Gubernur Banten terhadap pengembangan ekonomi syariah di Banten.
Untuk itu dirinya meyakini, dengan semangat yang luar biasa yaitu perekonomian
syariah di Banten bisa maju. “Bahkan tadi beliau langsung menandatangani
Kepgub-nya,” ungkapnya.
Dalam tataran di KNEKS, lanjut
Guntur, ada beberapa garapan program yang menjadi fokus utamanya, seperti
bidang industri, keuangan, sosial farm yang didalamnya ada sektor wakaf dan
zakat yang berpotensi besar untuk bisa dikembangkan dan dikelola. “Kalau untuk
di daerah, nanti bisa dibicarakan apa saja yang menjadi fokus utama program
kerjanya yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi ekonomi sosial daerah
masing-masing,” katanya.