Munculnya Penunjukkan Langsung Rp 169 Miliar di LPSE, Gubernur Banten : Sedang Dilacak
Sumber Gambar :Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) menyatakan munculnya informasi Paket Pekerjaan Penunjukan
Langsung Pembangunan Jalan Palima - Baros senilai Rp. 169,4 miliar yang tayang
di website LPSE adalah tidak benar.
"Proyek tersebut
belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar
itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang," tegas Gubernur WH (Senin,
15/02/2021).
Gubernur juga
langsung menggelar rapat dan instruksikan kepada dinas terkait untuk melacak
dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Berita itu
adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait
untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun
gelap yang menayangkan informasi itu," ungkapnya.
Gubernur WH juga
menghimbau agar masyarakat, khususnya pengusaha, agar tidak terjebak oleh informasi
tidak benar tersebut.
"Kepada warga
Banten khususnya pengusaha agar tidak terjebak oleh informasi tersebut, dan
saat ini kami sedang melakukan rapat bahwa Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran
pun belum mengeluarkan informasi pekerjaan," jelasnya.
"Saya sudah
memerintahkan untuk melakukan pelacakan. Di tengah suasana seperti ini, bisa
saja terjadi pihak-pihak yang berusaha untuk mengganggu soliditas dan
kondusifitas yang ada di Banten," tambah Gubernur WH.
Hal senada juga
diungkap oleh Kepala Biro Barang dan Jasa Soerjo Soebiandono menanggapi
informasi munculnya penunjukan langsung senilai Rp. 169,4 miliar itu.
"Tidak ada
namanya paket besar tanpa melalui tender. Itu menyalahi aturan," tegasnya.
Begitu juga tanggapan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) M. Trenggono terhadap
informasi tidak benar tersebut.
"Dinas PUPR
tidak pernah merencanakan kegiatan pembangunan jalan Palima - Baros dengan
nilai Rp. 169 miliar dilaksanakan dengan Metode Penunjukan Langsung karena
melanggar ketentuan. Dan dinas PUPR pun belum pernah menayangkan paket tersebut
pada sistem LPSE Banten karena masih dilakukan reviu baik oleh BPKP maupun Inspektorat
Provinsi Banten," paparnya.