MTQ Dalam Mewujudkan Masyarakat Banten yang Qurani

Sumber Gambar :

Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-18 tingkat Provinsi Banten Tahun 2021 di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang telah berakhir Sabtu  11 Desember 2021.

MTQ ke-18 Tingkat Provinsi Banten dimulai sejak 6 Desember 20121 diikuti 8 kafilah dari kabupaten dan kota yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang.

MTQ ke-18 Tingkat Provinsi Banten dibuka Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan ditutup Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dalam Keputusan Pimpinan Dewan Hakim yang dibacakan Ketua Dewan Hakim MTQ ke-18 Provinsi Banten Tahun 2021 Prof Dr HE Syibli Sarjaya, keluar sebagai juara umum yakni  dari Kafilah Kota Tangerang Selatan dengan nilai 117.

Berikutnya yang berada di peringkat kedua yakni Kafilah Kabupaten Serang dengan nilai 103, peringkat ketiga diraih Kafilah Kabupaten Pandeglang  dengan nilai 9.

Selanjutnya, peringkat empat diraih Kafilah Kota Serang dengan nilai 57, peringkat lima diraih Kafilah Kota Tangerang dengan nilai 50, peringkat keenam diraih Kafilah Kabupaten Tangerang  dengan nilai 49, Kafilah Kabupaten Lebak dengan nilai 26 berada di peringkat 7 dan  peringkat delapan diraih Kafilah Kota Cilegon dengan nilai 11.

Secara umum pelaksanaan MTQ ke-18 Provinsi Banten telah berjalan dengan baik dan sukses berkat dukungan dan perhatian semua pihak. Pelaksanaan lomba tiap cabang terlaksana sesuai rencana.

Para juara MTQ ke-18 Tingkat Provinsi Banten ini akan menjadi calon untuk menghadapi MTQ Nasional ke-29  Tahun 2022 di Banjarmasin.

MTQ maupun perhelatan serupa merupakan even rutin yang digelar pemerintah. MTQ antara lain bertujuan terjadinya peningkatan umat Islam dalam mencintai, mengkaji dan mengamalkan Alquran dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Bila dicermati diskursus mengenai MTQ bisa dikatakan tergolong minim. Itu pun, hanya terpaku pada sisi luar, menyangkut anggaran, para juara dan bonus yang diperoleh, tanpa menyasar kepada substansi MTQ itu sendiri.

Belakangan ini ada kecenderungan, MTQ terbawa pada arus perebutan gengsi atau prestise antar daerah an sich dan sekadar proyek kegiatan tahunan. Akibatnya, muncul keraguan, MTQ kehilangan makna, karena hanya menonjolkan seremonial, kemeriahan semata. Sementara semangat dan nilai dari peyelenggaraan MTQ, semakin dijauhi.

Pada era pandemi Covid-19, kemeriahan MTQ menjadi lebih sederhana karena harus menerapkan protokol kesehatan. Ini tentu menjadi bagus sebagai perbandingan penyelenggaraan MTQ sebelum pandemi Covid-19.

Salah satu dasar pemikiran diselenggarakannya MTQ yakni dalam rangka syiar Islam melalui Alquran dan mendorong pemerintah membuat kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan Alquran.

Dengan kata lain, tujuan MTQ yakni memotivasi masyarakat, dari berbagai usia, untuk senantiasa mencintai, mengkaji kandungan Alquran. Dengan demikian, akan terwujud masyarakat qurani, sebuah masyarakat yang menjadikan Alquran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Dari sisi output MTQ, paling tidak secara sederhana, indikasinya bisa dilihat dari jumlah orang yang belajar qari, tahfidz dan tafsir, kaligrafi makin yang meningkat, serta kehidupan masyarakat yang mencerminkan nilai-nilai Alquran.

Banten sebagai daerah yang dikenal sebagai daerah relgius memang banyak mmeiliki pesantren, termasuk pesantren-pesnatren khusus tahfidz.. Ini tentu saja modal besar dalam mewujudkan masyarakat Banten yang religius dan berakhlakul karimah.

Oleh karena itu, MTQ semestinya lebih pada upaya membumikan Alquran dalam kehidupan masyarakat. Bukan sekadar makin banyak umat Islam bisa membaca dan menulis Alquran, tetapi lebih dari mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang qurani, yakni masyarakat yang mendasarkan nilai-nilai Alquran sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara..*** (Maksuni, Praktisi Pers Tinggal di Kota Serang)


Share this Post