Menyelamatkan Nasib Sekolah Swasta
Sumber Gambar :Menjelang penerimaan siswa baru, muncul keluhan dari pengelola pendidikan di sekolah swasta di Kota Serang.
Salah satunya mengenai
terancam ditutupnya sekolah swasta karena minimnya siswa. Hal itu salah satunya
sebagai dampak tidak ada pembatasan kuota siswa di sekolah negeri.
Keluhan sekolah swasta di
Kota Serang disampaikan Pimpinan Muhammadiyah Kota Serang H.M Sarbini kepada
Wali Kota Serang Syafrudin, Rabu (2/6/2021).
Pimpinan Muhammadiyah Kota
Serang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, khususnya Wali Kota
Serang Syafrudin untuk membatasi kuota pendidikan negeri, seperti di daerah
lainnya.
Sekolah negeri di Daerah
Istimewa (DI) Yogyakarta yang membatasi kuota siswa di sekolah-sekolah negeri
bisa menjadi contoh karena bertujuan agar semua sekolah baik swasta maupun
negeri bisa merata.
Keluhan mengenai kondisi
sekolah swasta ini bukan kali ini. Tahun sebelumnya juga menjadi aspirasi yang
disampaikan menjelang penerimaan siswa baru.
Menurunnya jumlah siswa
mendaftar di sekolah swasta, bukan semata-mata karena tidak bisa bersaing,
tetapi ada andil dari kebijakan pemerintah daerah dalam membuat regulasi agar
sekolah negeri dan sekolah swasta bisa berkembang secara baik.
Rupanya aspirasi ini
langsung direspon oleh Wali Kota Serang Syafrudin dengan membuat surat edaran (SE) agar
sekolah-sekolah negeri tidak memaksakan kapasitas atau kuota siswa di ruang
kelas.
Oleh karena itu, usulan
pembatasan kuota siswa di sekolah negeri yang akan ditindaklanjuti melalui
surat edaran menjadi hal penting dalam rangka menyelamatkan sekolah swasta.
Pembatasan kuota juga
menjadi cara mencegah terjadinya jual beli kursi setiap penerimaan siswa baru.
Bukan rahasia lagi, jika
kuota siswa di sekolah negeri sebetulnya membengkak dari kuota yang ditetapkan.
Kondisi ini kadang juga dipengaruhi oleh ambisi orang tua yang memaksakan
anaknya masuk pada sekolah negeri.
Memang harus diakui, sekolah
negeri masih menjadi incaran siswa dan orang tua. Selain fasilitas yang
memadai, biaya pendidikan terjangkau dan tenaga guru yang mumpuni.
Tapi tidak semua sekolah
swasta demikian. Ada juga sekolah swasta yang berkualitas sehingga diserbu
peserta didik, bahkan dengan biaya yang agak mahal.
Dalam konteks ini, kita
mendorong Pemkot Serang membuat regulasi agar keberlangsungan sekolah swasta
tetap berkembang karena merupakan lembaga yang turut dalam meningkatkan Sumber
Daya Manusia (SDM).
Pembuatan regulasi yang
tepat diharapkan keberadaan sekolah negeri swasta dan negeri akan saling
melengkapi dengan ciri khas dan keunggulan masing-masing. Dengan demikian akan
ada persebaran yang merata siswa yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
antara sekolah negeri dan swasta.
Bila persebaran siswa
sekolah negeri dan swasta agak merata maka diharapkan kualitas juga tidak
berbeda jauh. Di negara-negara maju,
justru keberadaan sekolah swasta justru lebih banyak diburu.
Pemkot Serang wajib memberikan pembinaan, bantuan anggaran dan sarana prasarana agar lembaga pendidikan di Kota Serang semakin berkualitas. Namun di sisi lain, pihak sekolah swasta juga harus melakukan terobosan dan inovasi sehingga mampu menarik peserta didik. Selain itu peningkatan kualitas guru, kelengkapan sarana prasarana dan sebagainya. Dengan demikian maka akan terjadi keseimbangan peran pemerintah di satu sisi dalam pembinaan dan dukungan anggaran, tetapi sekolah swasta juga berupaya meningkatkan kualitasnya. *** (Maksuni, Praktisi Pers).***