Menyelamatkan Nasib Sekolah Swasta

Sumber Gambar :

Menjelang penerimaan siswa baru, muncul keluhan dari pengelola pendidikan di sekolah swasta di Kota Serang.

Salah satunya mengenai terancam ditutupnya sekolah swasta karena minimnya siswa. Hal itu salah satunya sebagai dampak tidak ada pembatasan kuota siswa di sekolah negeri.

Keluhan sekolah swasta di Kota Serang disampaikan Pimpinan Muhammadiyah Kota Serang H.M Sarbini kepada Wali Kota Serang Syafrudin, Rabu (2/6/2021).

Pimpinan Muhammadiyah Kota Serang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, khususnya Wali Kota Serang Syafrudin untuk membatasi kuota pendidikan negeri, seperti di daerah lainnya.

Sekolah negeri di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang membatasi kuota siswa di sekolah-sekolah negeri bisa menjadi contoh karena bertujuan agar semua sekolah baik swasta maupun negeri bisa merata.

Keluhan mengenai kondisi sekolah swasta ini bukan kali ini. Tahun sebelumnya juga menjadi aspirasi yang disampaikan menjelang penerimaan siswa baru.

Menurunnya jumlah siswa mendaftar di sekolah swasta, bukan semata-mata karena tidak bisa bersaing, tetapi ada andil dari kebijakan pemerintah daerah dalam membuat regulasi agar sekolah negeri dan sekolah swasta bisa berkembang secara baik.

Rupanya aspirasi ini langsung direspon oleh Wali Kota Serang Syafrudin  dengan membuat surat edaran (SE) agar sekolah-sekolah negeri tidak memaksakan kapasitas atau kuota siswa di ruang kelas.

Oleh karena itu, usulan pembatasan kuota siswa di sekolah negeri yang akan ditindaklanjuti melalui surat edaran menjadi hal penting dalam rangka menyelamatkan sekolah swasta.

Pembatasan kuota juga menjadi cara mencegah terjadinya jual beli kursi setiap penerimaan siswa baru.

Bukan rahasia lagi, jika kuota siswa di sekolah negeri sebetulnya membengkak dari kuota yang ditetapkan. Kondisi ini kadang juga dipengaruhi oleh ambisi orang tua yang memaksakan anaknya masuk pada sekolah negeri.

Memang harus diakui, sekolah negeri masih menjadi incaran siswa dan orang tua. Selain fasilitas yang memadai, biaya pendidikan terjangkau dan tenaga guru yang mumpuni.

 

Tapi tidak semua sekolah swasta demikian. Ada juga sekolah swasta yang berkualitas sehingga diserbu peserta didik, bahkan dengan biaya yang agak mahal.

Dalam konteks ini, kita mendorong Pemkot Serang membuat regulasi agar keberlangsungan sekolah swasta tetap berkembang karena merupakan lembaga yang turut dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Pembuatan regulasi yang tepat diharapkan keberadaan sekolah negeri swasta dan negeri akan saling melengkapi dengan ciri khas dan keunggulan masing-masing. Dengan demikian akan ada persebaran yang merata siswa yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi antara sekolah negeri dan swasta.

Bila persebaran siswa sekolah negeri dan swasta agak merata maka diharapkan kualitas juga tidak berbeda jauh.  Di negara-negara maju, justru keberadaan sekolah swasta justru lebih banyak diburu.

Pemkot Serang wajib memberikan pembinaan, bantuan anggaran dan sarana prasarana agar lembaga pendidikan di Kota Serang semakin berkualitas. Namun di sisi lain, pihak sekolah swasta juga harus melakukan terobosan dan inovasi sehingga mampu menarik peserta didik. Selain itu peningkatan kualitas guru, kelengkapan sarana prasarana dan sebagainya. Dengan demikian  maka akan terjadi keseimbangan peran pemerintah di satu sisi dalam pembinaan dan dukungan anggaran, tetapi sekolah swasta juga berupaya meningkatkan kualitasnya. *** (Maksuni, Praktisi Pers).***


Share this Post