Menyambut Pemberangkatan Haji Tahun 2021
Sumber Gambar :Setelah lama tidak ada kepastian, akhirnya Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 menerima dari jemaah haji luar negeri.
Kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 jelas sudah sangat
dinanti umat Islam di Indonesia maupun dunia. Alasannya, pada musim haji tahun
1441 H/2020, Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah haji dari luar Arab
Saudi.
Tahun 2021 ini harapan umat Islam yang sudah lama menunggu untuk berangkat
haji akhirnya terkabulkan. Meskipun, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan
penyelenggaraan ibadah haji dengan protokol kesehatan yang ketat.
Karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 akan digelar
dengan "kondisi khusus" untuk melindungi para jemaah dari Covid-19.
Pemerintah melalui Kemenag menyambut baik kepastian penyelenggaraan ibadah
haji tahun 2021 ini. Meskipun sebelumnya belum ada kepastian, Kemenag sejak
2020 tak henti melakukan persiapan terutama dalam pemantapan mitigasi
penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemic.
Termasuk juga telah menyiapkan skema pemberangkatan dan alur pergerakan
jemaah. Artinya, bagi Indonesia, dengan adanya kepastian penyelenggaraan ibadah
haji tahun 2021 harus lebih mematangkan persiapan.
Mengingat, penyelenggaraan ibadah haji tidak dalam kondisi normal tetapi
pada masa pandemi. Artinya mitigasi ibadah haji di masa pandemi dilaksanakan
secara optimal.
Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri
Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika
ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota
50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.
Dengan berbagai skema pemberangkatan, alur pergerakan jemaah haji dan juga
manasik haji di masa pandemic diharapkan jemaah haji Indonesia yang
diberangkatkan terhindar dari penularan penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini maka penting bagi calon jemaah haji untuk membiasakan
disiplin dalam penerapan protkol kesehatan sehingga saat berangkat haji nanti
sudah terbiasa.
Kepastian penyelenggaran ibadah haji tahun 2021, masih menunggu petunjuk teknis
dari Pemerintah Arab Saudi. Yang jelas, karena masa pandemi Covid-19, tentu
kuota haji pasti sangat terbatas. Oleh karena itu, Kemenag harus mengantisipasi
dampak terhadap para calon jemaah haji.
Pemerintah dalam hal ini Kemenag harus pro aktif melakukan koordinasi
dengan Arab Saudi mengingat waktu pelaksanaan haji yang sudah sangat mepet. Hal
ini sangat penting, mengingat pelaksanaan ibadah haji membutuhkan persiapan
yang cukup.
Oleh karena itu, pentingnya segera mengetahui kuota haji yang diberikan
kepada Indonesia sehingga kemudian Kemenag menetapkan jemaah haji berangkat
tahun 2021 ini. Dalam prakteknya, pasti banyak dampak lain terhadap jemaah haji
dengan kuota terbatas. Oleh karena itu, Kemenag harus menyiapkan sejumlah opsi
sehingga saat ada permasalahan bisa segera diantisipasi.
Kepaastian penyelenggaraan haji tahun 2021 oleh Arab Saudi jelas merupakan
kabar gembira di tengah jadwal daftar
tunggu jemaah haji yang semakin lama. Meskipun masih dalam masa pandemi,
semangat jemaah haji Indonesia masih sangat tinggi.
Tinggal bagaimana pemerintah mampu membuat perencanaan sesuai dengan
mtigasi jemaah haji secara matang, sehingga bisa dilaksanakan secara optimal
oleh jemaah haji.*** (Maksuni, Praktisi Pers)