Menyambut Pemberangkatan Haji Tahun 2021

Sumber Gambar :

Setelah lama tidak ada kepastian, akhirnya Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 menerima dari jemaah haji luar negeri.

 

Kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 jelas sudah sangat dinanti umat Islam di Indonesia maupun dunia. Alasannya, pada musim haji tahun 1441 H/2020, Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah haji dari luar Arab Saudi.

 

Tahun 2021 ini harapan umat Islam yang sudah lama menunggu untuk berangkat haji akhirnya terkabulkan. Meskipun, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan penyelenggaraan ibadah haji dengan protokol kesehatan yang ketat.

 

Karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 akan digelar dengan "kondisi khusus" untuk melindungi para jemaah dari Covid-19.

 

Pemerintah melalui Kemenag menyambut baik kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini. Meskipun sebelumnya belum ada kepastian, Kemenag sejak 2020 tak henti melakukan persiapan terutama dalam pemantapan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemic.

 

Termasuk juga telah menyiapkan skema pemberangkatan dan alur pergerakan jemaah. Artinya, bagi Indonesia, dengan adanya kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 harus lebih mematangkan persiapan.

 

Mengingat, penyelenggaraan ibadah haji tidak dalam kondisi normal tetapi pada masa pandemi. Artinya mitigasi ibadah haji di masa pandemi dilaksanakan secara optimal.

 

Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.

 

Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.

 

Dengan berbagai skema pemberangkatan, alur pergerakan jemaah haji dan juga manasik haji di masa pandemic diharapkan jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan terhindar dari penularan penyebaran Covid-19.

 

Dalam hal ini maka penting bagi calon jemaah haji untuk membiasakan disiplin dalam penerapan protkol kesehatan sehingga saat berangkat haji nanti sudah terbiasa.

 

Kepastian penyelenggaran ibadah haji tahun 2021, masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Arab Saudi. Yang jelas, karena masa pandemi Covid-19, tentu kuota haji pasti sangat terbatas. Oleh karena itu, Kemenag harus mengantisipasi dampak terhadap para calon jemaah haji.

 

Pemerintah dalam hal ini Kemenag harus pro aktif melakukan koordinasi dengan Arab Saudi mengingat waktu pelaksanaan haji yang sudah sangat mepet. Hal ini sangat penting, mengingat pelaksanaan ibadah haji membutuhkan persiapan yang cukup.

 

Oleh karena itu, pentingnya segera mengetahui kuota haji yang diberikan kepada Indonesia sehingga kemudian Kemenag menetapkan jemaah haji berangkat tahun 2021 ini. Dalam prakteknya, pasti banyak dampak lain terhadap jemaah haji dengan kuota terbatas. Oleh karena itu, Kemenag harus menyiapkan sejumlah opsi sehingga saat ada permasalahan bisa segera diantisipasi.

 

Kepaastian penyelenggaraan haji tahun 2021 oleh Arab Saudi jelas merupakan kabar gembira di tengah  jadwal daftar tunggu jemaah haji yang semakin lama. Meskipun masih dalam masa pandemi, semangat jemaah haji Indonesia masih sangat tinggi.

 

Tinggal bagaimana pemerintah mampu membuat perencanaan sesuai dengan mtigasi jemaah haji secara matang, sehingga bisa dilaksanakan secara optimal oleh jemaah haji.*** (Maksuni, Praktisi Pers)

 

 


Share this Post