Menjaga Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran
Sumber Gambar :Selama Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri 1443 H, kebutuhan bahan pokok akan terus meningkat. Oleh karena itu, pemerintan harus bisa menjamin ketersediaan bahan pokok agar tidak terjadi kelangkaaan yang berujung pada kenaikan harga.
Dalam mencegah kelangkaan
bahan pokok, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah melalui Organisasi
Perangkat Daerah terkait harus memperhatikan mulai dari produksi, distribusi
pasokan di pasar sangat penting. Upaya ini untuk menekan laju inflasi yang
tinggi.
Inflasi adalah kenaikan
harga barang yang sifatnya terus menerus. Penyebab inflasi ada dua yakni
meningkatnya permintaan dan meningkatnya biaya produksi.
Inflasi terjadi karena
beberapa hal. Diantaranya pertama yang bersifat fundamental atau inti meliputi
makanan jadi, sewa rumah, kesehatan, pendidikan, jasa, kendaraan, akses jalan,
jalur distribusi yang menyumbang 61 persen.
Kedua, dampak kebijakan
pemerintah pusat. Seperti yang saat ini terjadi kenaikan BBM, listrik, angkutan
dalam kota, rokok, gas dan kebijakan suku bunga yang menyumbang 21 persen.
Ketiga bahan pangan yang melonjak seperti harga beras, daging, cabe, bawang
merah, menyumbang 18 persen.
Dalam rangka menjaga
kestabilan harga pokok, maka pemda membentuk tim pengendali inflasi daerah
(TPID). Salah satu tugas TPID yakni
melakukan pemantauan terhadap laju inflasi daerah. Dengan cara
meningkatkan kerjasama antar lembaga, dan memberikan rekomendasi yang dapat
diimplementasikan dan dimonitor dengan baik oleh pemerintah provinsi maupun
pusat.
Secara umum di Banten,
perkembangan harga pokok sejak Januari hingga Maret terjadi perubahan.
Diantaranya kebutuhan yang banyak dikonsumsi yakni daging sapi stabil diangka
Rp150 ribu, daging kerbau naik dari Rp130 ribu menjadi Rp140 ribu.
Berdasarkan hasil pantauan
di Pasar Lama, Serang, Banten, harga beras premium tercatat Rp12.000/kg, beras
medium Rp10.000/kg, cabe merah keriting 30.000-40.000/kg, dan cabe merah besar
30.000-40.000/kg.
Saat kunjungan ke Kota
Serang, akhir pekan lalu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga
mengapresiasi kerja sama dan sinergi lintas kementerian dengan pemerintah
daerah dalam menjaga pasokan bahan kebutuhan pokok pada selama Ramadan hingga
hari raya Idul Fitri.
Wamendag menyatakan
ketersediaan bahan pokok di Provinsi Banten relatif sangat terjaga karena peran
besar dari Pemerintan Provinsi Banten.
Ia mengapresiasi Pemprov
Banten berhasil menjalin sinergi dengan Pemerintah Pusat maupun stakeholder
terkait seperti pengusaha dan kelompok masyarakat sehingga bahan-bahan pokok di
Banten relatif aman (Antaranews, 15/4/2022).
Harga bahan pokok diharapkan
akan tetap stabil hingga menjelang Lebaran nanti. Oleh karena itu, peran
pemerintah melalui OPD terkait harus terus melakukan pemantauan dan langsung
melakukan langkah-langkah antisipatif bila ada gejala kelangkaan bahan pokok.
Peran aparat penegak hukum
juga diintensifkan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya oknum
penimbun bahan pokok. Adanya Satgas Pangan diharapkan fungsi pengawasan akan
lebih efektif.
Untuk mengurangi peningkatan
terhadap kebutuhan bahan pokok seperti daging maka masyarakat juga bisa
mengambil alternatif untuk kebutuhan puasa dan Lebaran dengan mengonsumsi ikan
dan bahan pangan yang lain.
Dengan mengonsumsi bahan
pangan yang lebih variatif diharapkan mampu menekan tingkat kebutuhan bahan
pokok di pasaran. Selain itu, pemerintah juga harus mampu menjaga kestabilan
harga pokok dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada terjadinya
inflasi yang tinggi. Adanya rencana kenaikan Pertalite, LPG 3 kg, tarif listrik
hendaknya ditunda karena momentum tidak tepat.
Ramadan dan Lebaran
merupakan momentum yang tidak tepat dalam membuat kebijakan kenaikan BBM dan
listrik. Sekarang yang dibutuhkan bersama-sama menjaga agar tidak terjadi
lonjakan harga kebutuhan pokok.
Dengan sinergi antar intansi
terkait, didukung kalangan DPR DPRD dan masyarakat diharapkan tidak ada
kelangkaan bahan pokok sehingga kebutuhan pokok masyarakat hingga Lebaran
terjamin.*** (Maksuni, Praktisi Pers)