Menjaga Etika Pemerintahan
Sumber Gambar :Pemerintah gencar dalam rangka mewujudkan
pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Salah satunya
dengan tidak hanya melihat semata aturan, tetapi juga etika pemerintahan.
Pekan pertama Oktober 2020, pengangkatan Maman
Mauludin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon menuai
sorotan. Salah satunya karena penangkatan tersebut dinilai sarat nepotisme.
Diketahui, Maman merupakan adik kandung Edi Ariadi yang sekarang merupakan Wali
Kota Cilegon.
Maman Mauludin yang kini masih menduduki jabatan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon ditunjuk
menjabat Sekda Kota Cilegon setelah kursi jabatan tersebut kosong,
karena Sekda Kota Cilegon Sari Suryati pensiun.
Dengan demikian, Maman Mauludin menjalankan
tugas sebagai Sekda Kota Cilegon terhitung mulai Kamis 1
Oktober 2020 sampai Jumat 1 Januari 2021.
Salah satu soran datang dari Presidium Alumni Gerakan
Mahasiswa Nasional (PA GMNI) Kota Cilegon Supriyadi. Ia menilai,
pengangkatan adik wali kota sebagai penjabat sekda tidak elok, di mana Wali
Kota Cilegon Edi Ariadi menunjuk dan melantik adik kandungnya sendiri
menjadi Penjabat Sekda Kota Cilegon .
Dalam hal ini, kata dia, Wali Kota Cilegon hanya
mengusulkan satu nama, yaitu adiknya sendiri kepada gubernur. Hal itu, menurut
dia, jelas tidak mengedepankan prinsip meritokrasi.
Pihaknya meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengawasi proses kerja dan kinerja aparatur sipil negara (ASN ) di Pemkot
Cilegon.
Disis lain, Penjabat Sekda Kota Cilegon, Maman
Mauludin menuturkan, tidak ada beban dalam menjalankan tugas bersama
dengan kakaknya. Bahkan, dia akan bekerja secara profesional sesuai dengan
aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya pada pelantikan Penjabat Sekda Kota
Cilegon Jumat (9/10/2020) Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengingatkan
penjabat sekda yang baru dilantik, bahwa tugas ke depan akan amat sangat berat
dan kompleks. Salah satunya menyukseskan Pilkada Kota Cilegon 2020.
Selain itu, menekan penyebaran Covid-19 di Kota
Cilegon. Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berharap kepada penjabat sekda
yang baru, siap melaksanakan tugas untuk pencapaian visi dan misi Kota Cilegon,
(Kabar Banten, 1 Oktober 2020).
Sorotan soal pengangkatan Penjabat Sekda Kota Cilegon
merupakan hal yang konstruktif dalam sistem pemerintahan. Hal itu juga sesuai
dengan semangat dalam mewujudkan good and clean governance.
Namun dalam faktanya, mewujudkan dengan prinsip
menghilangkan nepotisme masih susah diwujudkan. Salah satunya mereka berlindung
pada aturan kepegawaian.
Maka hal yang sangat perlu didorong adalah memutus
sistem kekerabatan dalam sistem kepegawaian menjadi salah penilaian etik. Kita
berharap setiap orang berhak untuk mengembangkan karir dalam kepegawaian di
pemerintahan. Namun semangat menjunjung tinggi etika bebas dari nepotisme juga
harus dikedepankan.
Selain Kota Cilegon, di Kota Serang juga Pemkot Serang
mengalami kekosongan jabatan Sekda. Saat ini untuk mengisi kekosongan
diangkat Penjabat Sekda sambil menunggu sekda definitive. Lelang
sekda akan dilakukan. Sama halnya dengan Cilegon, proses lelang jabatan harus
mendapat pengawasan agar dilakukan dengan prinsip transparansi dan bebas
KKN. (Maksuni, praktisi pers)***