Menjaga Etika Pemerintahan

Sumber Gambar :

Pemerintah gencar dalam  rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Salah satunya dengan tidak hanya melihat semata aturan, tetapi juga etika pemerintahan.

 

Pekan pertama Oktober 2020, pengangkatan Maman Mauludin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon menuai sorotan. Salah satunya karena penangkatan tersebut dinilai sarat nepotisme. Diketahui, Maman merupakan adik kandung Edi Ariadi yang sekarang merupakan Wali Kota Cilegon.

 

Maman Mauludin yang kini masih menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon ditunjuk menjabat Sekda Kota Cilegon setelah kursi jabatan tersebut kosong, karena Sekda Kota Cilegon Sari Suryati pensiun.

 

Dengan demikian, Maman Mauludin menjalankan tugas sebagai  Sekda Kota Cilegon  terhitung mulai Kamis 1 Oktober 2020 sampai Jumat 1 Januari 2021.

Salah satu soran datang dari Presidium Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional (PA GMNI) Kota Cilegon Supriyadi. Ia  menilai, pengangkatan adik wali kota sebagai penjabat sekda tidak elok, di mana Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menunjuk dan melantik adik kandungnya sendiri menjadi Penjabat Sekda Kota Cilegon .

 

Dalam hal ini, kata dia, Wali Kota Cilegon hanya mengusulkan satu nama, yaitu adiknya sendiri kepada gubernur. Hal itu, menurut dia, jelas tidak mengedepankan prinsip meritokrasi.

Pihaknya meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses kerja dan kinerja aparatur sipil negara (ASN ) di Pemkot Cilegon. 

 

Disis lain, Penjabat Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin menuturkan, tidak ada beban dalam menjalankan tugas bersama dengan kakaknya. Bahkan, dia akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Dalam sambutannya pada pelantikan Penjabat Sekda Kota Cilegon Jumat (9/10/2020) Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengingatkan penjabat sekda yang baru dilantik, bahwa tugas ke depan akan amat sangat berat dan kompleks. Salah satunya menyukseskan Pilkada Kota Cilegon 2020.

Selain itu, menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berharap kepada penjabat sekda yang baru, siap melaksanakan tugas untuk pencapaian visi dan misi Kota Cilegon, (Kabar Banten, 1 Oktober 2020).

 

Sorotan soal pengangkatan Penjabat Sekda Kota Cilegon merupakan hal yang konstruktif dalam sistem pemerintahan. Hal itu juga sesuai dengan semangat dalam mewujudkan good and clean governance.

 

Namun dalam faktanya, mewujudkan dengan prinsip menghilangkan nepotisme masih susah diwujudkan. Salah satunya mereka berlindung pada aturan kepegawaian.

Maka hal yang sangat perlu didorong adalah memutus sistem kekerabatan dalam sistem kepegawaian menjadi salah penilaian etik. Kita berharap setiap orang berhak untuk mengembangkan karir dalam kepegawaian di pemerintahan. Namun semangat menjunjung tinggi etika bebas dari nepotisme juga harus dikedepankan.

 

Selain Kota Cilegon, di Kota Serang juga Pemkot Serang mengalami kekosongan jabatan Sekda. Saat ini untuk mengisi kekosongan diangkat Penjabat Sekda sambil menunggu sekda definitive. Lelang sekda akan dilakukan. Sama halnya dengan Cilegon, proses lelang jabatan harus mendapat pengawasan agar dilakukan dengan prinsip transparansi dan bebas KKN. (Maksuni, praktisi pers)***

 


Share this Post