Mengawal Pemilu di Banten Agar Berlangsung Jurdil

Sumber Gambar :

Sejumlah Ormas Islam di Banten pada Selasa (28/9/2022) menyampaikan pernyataan bersama berkenaan dengan akan diselenggarakannya Pemilu 2024, yakni pada 14 Februari 2022 berupa Pemilu Legislatif (Pileg) dan 27 November 2022 digelar Pilkada serentak.

Dua hajatan pesta demokrasi yang digelar dua kali dalam satu tahun sudah tentu akan menguras dan pikiran energi elemen bangsa untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara langsung umum bebas rahasia (Luber) dan jujur adil (Jurdil).

Sejumlah Ormas Islam itu yakni ICMI Banten, MUI Banten, Persis Banten, Mathlaul Anwar Banten menyampaikan beberapa poin dalam rangka mengawal Pemilu 2024.

Pertama, Pemilu harus menjadi wahana Pendidikan politik bagi rakyat dimana nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesopanan, saling menghormati, keteladanan, dan ketaatan pada hukum dan norma dijunjung tinggi dalam setiap tahapan Pemilu.

Kedua, praktek-praktek kecurangan baik dalam bentuk money politics (politik uang) maupun materi kampanye yang bermuatan SARA untuk mendapatkan kekuasaan harus dihindari oleh seluruh peserta Pemilu.

Ketiga, mengingatkan pemerintah baik pusat maupun daerah serta penyelenggara Pemilu untuk menjaga marwah demokrasi dengan menjaga integritas, netralitas, dan independensi dalam proses Pemilu.

Keempat, Ormas harus turut andil dalam memberikan politik rakyat secara gradual, sistematis dan komprehensif melalui kolaborasi dengan penyelenggara Pemilu dan pemerintah.

Kelima, hindari perpecahan dan keterbelahan bangsa dan utamakan persatuan dan kesatuan karena perbedaan merupakan keniscayaan yang dianugerahi Allah SWT kepada bangsa Indonesia.\

Keenam, sepakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu dan meningkatkan literasi politik masyarakat dengan menyusun program kerja bersama.

Pernyataan dari perwakilan Ormas tersebut menjadi hal positif di tengah tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berjalan. Asas Luber dan Jurdil menjadi hal yang harus dipegang teguh penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.

Sebagai pesta demokrasi yang digelar lima tahunan, dampak di masyarakat sangat besar. Hal yang menjadi sorotan praktek kecurangan Pemilu, seperti politik uang sudah menjadi hal memprihatinkan.

Praktik politik uang ini bahkan sudah makin masing setiap penyelenggaraan pesta demokrasi. Berbagai sosialisasi pencegahan praktek politik hingga penindakan proses hukum tak membuat pelaku jera.

Maraknya politik uang menjelang pesta demokrasi seperti Pemilu harus mulai diantisipasi dengan strategi tepat sehingga masyarakat sadar akanĀ  bermaknanya suara yang disampaikan di bilik suara, bukan menerima pemberiaan dari para calon.

Dalam rangka menangkal praktek politik uang ini, maka dibutuhkan komitmen dan integritas penyelenggara Pemilu dan juga peran elemen masyarakat dalam memberikan edukasi Pemilu. Jangan sampai, dari Pemilu ke Pemilu praktek politik uang makin tumbuh subur.

Selain itu dalam hal penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu harus mendapat hukuman yang setimpal sebagai bentuk memberikan efek jera.

Namun praktek politik uang tak bisa dicegah, maka harapan masyarakat Pemilu akan melahirkan pemimpin berkualitas akan sulit terwujud. Oleh karena itu, gerakan mengawal Pemilu Luber dan Jurdil harus menjadi komitmen bersama mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas.Peran elemen masyarakat dalam hal ini sangat dibutukan agar roda pembangunan di Banten bisa normal kembali. *** (Maksuni, Praktisi Pers Tinggal di Kota Serang)


Share this Post