Mengawal Pemilu di Banten Agar Berlangsung Jurdil
Sumber Gambar :Sejumlah Ormas Islam di Banten pada Selasa (28/9/2022) menyampaikan pernyataan bersama berkenaan dengan akan diselenggarakannya Pemilu 2024, yakni pada 14 Februari 2022 berupa Pemilu Legislatif (Pileg) dan 27 November 2022 digelar Pilkada serentak.
Dua hajatan pesta demokrasi
yang digelar dua kali dalam satu tahun sudah tentu akan menguras dan pikiran
energi elemen bangsa untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara langsung
umum bebas rahasia (Luber) dan jujur adil (Jurdil).
Sejumlah Ormas Islam itu
yakni ICMI Banten, MUI Banten, Persis Banten, Mathlaul Anwar Banten
menyampaikan beberapa poin dalam rangka mengawal Pemilu 2024.
Pertama, Pemilu harus
menjadi wahana Pendidikan politik bagi rakyat dimana nilai-nilai kejujuran,
kebenaran, kesopanan, saling menghormati, keteladanan, dan ketaatan pada hukum
dan norma dijunjung tinggi dalam setiap tahapan Pemilu.
Kedua, praktek-praktek
kecurangan baik dalam bentuk money politics (politik uang) maupun materi
kampanye yang bermuatan SARA untuk mendapatkan kekuasaan harus dihindari oleh
seluruh peserta Pemilu.
Ketiga, mengingatkan
pemerintah baik pusat maupun daerah serta penyelenggara Pemilu untuk menjaga
marwah demokrasi dengan menjaga integritas, netralitas, dan independensi dalam
proses Pemilu.
Keempat, Ormas harus turut
andil dalam memberikan politik rakyat secara gradual, sistematis dan
komprehensif melalui kolaborasi dengan penyelenggara Pemilu dan pemerintah.
Kelima, hindari perpecahan
dan keterbelahan bangsa dan utamakan persatuan dan kesatuan karena perbedaan
merupakan keniscayaan yang dianugerahi Allah SWT kepada bangsa Indonesia.\
Keenam, sepakat untuk
bersama-sama mengawal Pemilu dan meningkatkan literasi politik masyarakat
dengan menyusun program kerja bersama.
Pernyataan dari perwakilan
Ormas tersebut menjadi hal positif di tengah tahapan pelaksanaan Pemilu 2024
yang sudah berjalan. Asas Luber dan Jurdil menjadi hal yang harus dipegang
teguh penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.
Sebagai pesta demokrasi yang
digelar lima tahunan, dampak di masyarakat sangat besar. Hal yang menjadi
sorotan praktek kecurangan Pemilu, seperti politik uang sudah menjadi hal
memprihatinkan.
Praktik politik uang ini
bahkan sudah makin masing setiap penyelenggaraan pesta demokrasi. Berbagai
sosialisasi pencegahan praktek politik hingga penindakan proses hukum tak
membuat pelaku jera.
Maraknya politik uang
menjelang pesta demokrasi seperti Pemilu harus mulai diantisipasi dengan strategi
tepat sehingga masyarakat sadar akanĀ
bermaknanya suara yang disampaikan di bilik suara, bukan menerima
pemberiaan dari para calon.
Dalam rangka menangkal
praktek politik uang ini, maka dibutuhkan komitmen dan integritas penyelenggara
Pemilu dan juga peran elemen masyarakat dalam memberikan edukasi Pemilu. Jangan
sampai, dari Pemilu ke Pemilu praktek politik uang makin tumbuh subur.
Selain itu dalam hal
penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu harus mendapat hukuman yang
setimpal sebagai bentuk memberikan efek jera.
Namun praktek politik uang tak bisa dicegah, maka harapan masyarakat Pemilu akan melahirkan pemimpin berkualitas akan sulit terwujud. Oleh karena itu, gerakan mengawal Pemilu Luber dan Jurdil harus menjadi komitmen bersama mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas.Peran elemen masyarakat dalam hal ini sangat dibutukan agar roda pembangunan di Banten bisa normal kembali. *** (Maksuni, Praktisi Pers Tinggal di Kota Serang)