Mengawal BUMD Agrobisnis
Sumber Gambar :Oleh Maksuni
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
sedang melaksanakan seleksi calon direksi dan komisaris PT Agrobisnis
Banten Mandiri. Saat ini, sebanyak 13 nama telah mengikuti Uji Kelayakan dan
Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan tim seleksi (timsel) di Kampus Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa sejak 2-3 Januari 2020.
Dalam pengumuman timsel bernomor
3-PANSEL. AGRIBISNIS/2019 dan ditandatangani oleh Ketua Timsel Al
Muktabar nama-nama untuk calon direksi di anataranya H. Syaiful Wijaya,
Ilham Mustofa, Nana Setiana, Sonhaji, Enjum Jumhana, Indrawati Sinaga, Mia
Damayante, dan Syaefunnur Maszah. Sedangkan untuk calon komisaris terdiri atas
Pupu Mahpudi, Tubagus Alvin Harandi, Agus Sobarna, Hari Bowo, dan Ahmad Munadi.
Nama-nama calon direksi dan komisaris
tersebut merupakan nama-nama yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pada saat seleksi administrasi terdapat sejumlah persyaratan yang harus
dipenuhi sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah.
Selanjutnya, timsel akan memilih tiga
besar di antaranya untuk diserahkan Gubernur Banten. Selanjutnya gubernur akan
memilih 2 nama untuk jabatan direksi dan 1 nama untuk komisaris.
Calon yang bersaing berasal dari
beberapa daerah dan paling dominan dari Provinsi Banten. Adapun yang berasal
dari luar Banten yaitu dari Bandung. Seleksi calon direksi dan komisaris
PT Agrobisnis Banten Mandiri ini haraus didorong agar berlangsung secara
objektif sehingga direksi maupun komisaris yang terpilih merupakamn sosok yang
betul-betul kompeten, kapabel dan profesional untuk mengelola BUMD yang
bergerak dalam sektor bisnis pertanian tersebut.
Oleh karena itu, perlu publik mendorong
dan mengawal demikian, karena tidak sedikit direksi dan komisaris BUMD pada
perjalanannya kurang memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan BUMD.
Tak sedikit yang bermasalah ataupun berkinerja buruk sehingga seringkali BUMD
dicap sebagai wadah menampung orang-orang tertentu yang memiliki kepentingan
dengan penguasa. Bahkan, dikenal pula sebagai tempat pengabdian para pensiunan.
Tentu kita tidak mengharapkan demikian.
Kriteris bos BUMD Agrobisnis tentu harus jelas parameternya sehingga Timsel
bisa mendapatkan sosok yang diinginkan.
Seleksi bos BUMD Agrobisnis adalah awal
mula yang akan menentukan performa ke depan. Jangan sampai BUMD yang baru ini
mengikuti BUMD yang performa buruk, yang setiap tahun hanya programnya
mendapatkan kembali pernyataan modal, sementara laba tidak pernah diperoleh
malah yang terjadi mengalami kerugian. Hal ini tentu saja melenceng dari
semangat pembentukan BUMD yakni mengelola badan usaha daerah untuk meningkatkan
perekonomian masyarakat dan pendapatan untuk daerah.
Berangkat dari pengalaman buruk
tersebut, Pemprov Banten harus komitmen, menjaga semangat BUMD Agrobisnis
menjadi contoh bagi pengembangan BUMD Provinsi Banten. Sebagai badan usaha yang
sahamnya dimiliki Pemprov Banten, maka sepatutnya dijaga, dibina dan
dikembangkan secara baik yang sasarannya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
BUMD Agrobinis, adalah BUMD yang memiliki filosofi badan usaha dalam
pengembangan agrobisnis di Banten. Sebagaimana diketahui Banten memiliki
potensi besar dalam bidang agrobisnis, namun hingga kini belum dikelola dan
dioptimalkan secara baik. BUMD Agrobisnis hadir untuk memenuhi harapan
masyarakat dan pemda. Mudah-mudahan saja, dengan telah terpilihnya direksi dan
komisaris, BUMD Agrobisnis bisa langsung tancap gas dalam merancang sistem
usaha bidang agrobisnis.***
Penulis, Praktisi Pers