Mengawal BUMD Agrobisnis

Sumber Gambar :

Oleh Maksuni

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang melaksanakan seleksi  calon direksi dan komisaris PT Agrobisnis Banten Mandiri. Saat ini, sebanyak 13 nama telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan tim seleksi (timsel) di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sejak 2-3 Januari 2020.

 

Dalam pengumuman timsel bernomor 3-PANSEL. AGRIBISNIS/2019 dan ditandatangani oleh Ketua Timsel Al Muktabar  nama-nama untuk calon direksi di anataranya H. Syaiful Wijaya, Ilham Mustofa, Nana Setiana, Sonhaji, Enjum Jumhana, Indrawati Sinaga, Mia Damayante, dan Syaefunnur Maszah. Sedangkan untuk calon komisaris terdiri atas Pupu Mahpudi, Tubagus Alvin Harandi, Agus Sobarna, Hari Bowo, dan Ahmad Munadi.

Nama-nama calon direksi dan komisaris tersebut merupakan nama-nama yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pada saat seleksi administrasi terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

 

Selanjutnya, timsel akan memilih tiga besar di antaranya untuk diserahkan Gubernur Banten. Selanjutnya gubernur akan memilih 2 nama untuk jabatan direksi dan 1 nama untuk komisaris.

 

Calon yang bersaing berasal dari beberapa daerah dan paling dominan dari Provinsi Banten. Adapun yang berasal dari luar Banten yaitu dari Bandung. Seleksi calon direksi  dan komisaris PT Agrobisnis Banten Mandiri ini haraus didorong agar berlangsung secara objektif sehingga direksi maupun komisaris yang terpilih merupakamn sosok yang betul-betul kompeten, kapabel dan profesional untuk mengelola BUMD yang bergerak dalam sektor bisnis pertanian tersebut.

 

Oleh karena itu, perlu publik mendorong dan mengawal demikian, karena tidak sedikit direksi dan komisaris BUMD pada perjalanannya kurang memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan BUMD. Tak sedikit yang bermasalah ataupun berkinerja buruk sehingga seringkali BUMD dicap sebagai wadah menampung orang-orang tertentu yang memiliki kepentingan dengan penguasa. Bahkan, dikenal pula sebagai tempat pengabdian para pensiunan.

 

Tentu kita tidak mengharapkan demikian. Kriteris bos BUMD Agrobisnis tentu harus jelas parameternya sehingga Timsel bisa mendapatkan sosok yang diinginkan.

Seleksi bos BUMD Agrobisnis adalah awal mula yang akan menentukan performa ke depan. Jangan sampai BUMD yang baru ini mengikuti BUMD yang performa buruk, yang setiap tahun hanya programnya mendapatkan kembali pernyataan modal, sementara laba tidak pernah diperoleh malah yang terjadi mengalami kerugian. Hal ini tentu saja melenceng dari semangat pembentukan BUMD yakni mengelola badan usaha daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan untuk daerah.

 

Berangkat dari pengalaman buruk tersebut, Pemprov Banten harus komitmen, menjaga semangat BUMD Agrobisnis menjadi contoh bagi pengembangan BUMD Provinsi Banten. Sebagai badan usaha yang sahamnya dimiliki Pemprov Banten, maka sepatutnya dijaga, dibina dan dikembangkan secara baik yang sasarannya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. BUMD Agrobinis, adalah BUMD yang memiliki filosofi badan usaha dalam pengembangan agrobisnis di Banten. Sebagaimana diketahui Banten memiliki potensi besar dalam bidang agrobisnis, namun hingga kini belum dikelola dan dioptimalkan secara baik. BUMD Agrobisnis hadir untuk memenuhi harapan masyarakat dan pemda. Mudah-mudahan saja, dengan telah terpilihnya direksi dan komisaris, BUMD Agrobisnis bisa langsung tancap gas dalam merancang sistem usaha bidang agrobisnis.***

 

Penulis, Praktisi Pers

 


Share this Post