Menerka di Balik Fenomena CASN Ramai-ramai Mundur

Sumber Gambar :

Fenomena banyaknya Calon Aaparur Sipil Negara (CASN) yang mengundurkan diri menjadi perhatian publik. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), setidaknya ada 105 CASN hasil seleksi 2021 yang mengundurkan diri. Instansi yang paling banyak CASN yang mengundurkan diri tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan, yakni mencapai 11 orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media massa, di Kota Serang ada 1 CASN yang mengundurkan diri dan di Kabupaten Serang sebanyak 2 CASN. Alasan pengunduran karena berasal dari luar daerah.

Fenomena banyak CASN yang mengundurkan diri ditanggapi Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.

BKN, kata Satya, mempersilakan instansi yang terdapat CASN mengundurkan diri tersebut untuk mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CASN tahun 2022 (Antara. 26 Mei 2022).

BKN menyebutkan CASN yang mengundurkan diri itu kaget lantaran melihat gajiASN  yang tergolong kecil. Gaji tersebut tetap kecil kendati telah ditambah dengan sejumlah tunjangan.

Terhadap fenomena ini, anggota Komisi II DPR R I Mardani Ali Sera menyoroti  terkait alasannya yakni, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh (Sindonews, 30 Mei 2022).

Mardani meminta pemerintah diminta memperbaiki sistem tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Mardani, fenomena ramai-ramai CASN mundur ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Maka, reformasi birokrasi termasuk dalam proses seleksi penerimaan CASN sudah saatnya dilakukan.

Selain itu, Mardani mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam sistem remunerasi gaji. Selain itu, dia mengingatkan kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Dengan psikologi CASN yang kini berasal dari kalangan milenial maupun gen Z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.

Menarik analisa Mardani bisa jadi fenomena CASN ramai-ramai mundur puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah.

Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji. Ia mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun lembaga terkait disebut perlu mencontoh pengelolaan yang dilakukan swasta agar negara tidak kehilangan SDM-SDM unggul karena lebih memilih bekerja di bidang non-pemerintahan yang secara benefit dan lingkungan kerja lebih sesuai dengan mereka.

Upaya lain, yakni pengetatan rekrutmen CASN, termasuk alat ukur tas yang mampu mendeteksi psikologi peserta dan indikator terhadap tanggapan terhadap besaran gaji menjadi ASN. Artinya perlu evaluasi terhap sistem terhadap rekrutmen CASN dengan kondisi kekinian. Pola seperti ini umum dilakukan di perusahaan swasta. Jika tak sesuai dengan gaji yang ditawarkan maka peserta mundur sebelum tes berikutnya.

Analisa dan sejumlah masukan terhadap fenomena CASN yang mundur ramai-ramai merupakan hal yang positif. Bahkan bukan hanya lembaga pemerintahan tetapi juga instansi swasta. Perubahan drastis dengan kehadiran kalangan milenial maupun gen mengharuskan lembaga atau instansi melakukan adaptasi sistem, pola dan tata kerja. Jika tidak berubah, apalagi mempertahankan pola lama, birokrasi yang kaku maka  fenomena ini akan masing terjadi, termasuk pada rekrutmen CASN mendatang.*** (Maksuni, Praktisi Pers Tinggal di Kota Serang)


Share this Post