Meneguhkan Komitmen Reformasi Birokrasi Melalui Lelang Jabatan

Sumber Gambar :

Oleh Maksuni

 

Pemerintah sedang gencar-gencarnya dalam melakukan reformasi birokrasi. Tidak hanya di pusat tetapi juga daerah. Salah satunya dalam hal lelang jabatan. Pemprov Banten, termasuk salah satu konsisten dalam lelang jabatan.

 

Saat ini, Pemprov Banten sedang melaksanakan lelang empat jabatan setara eleson II. Rinciannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

 

BKD Banten mencatat hingga Jumat (11/10/2019) ada 14 nama yang mendaftar lelang jabatan Pemprov Banten. 14 nama tersebut berasal dari internal dan eksternal Pemprov Banten.

 

Jika diamati, selama kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, sudah empat kali pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilakukan melalui open bidding atau lelang jabatan. Dari lelang jabatan yang telah dilakukan tersebut, sudah 14 posisi terisi dan 7 posisi strategis di isi pejabat dari eksternal. (Kabar Banten, 6/10/2019).

 

Dari lelang jabatan pertama, terdapat lima pejabat yang dilantik dari hasil lelang jabatan. Kelima pejabat itu adalah M. Yusuf sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Komarudin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ade Ariyanto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Gunawan Rusminto Kepala Biro Pemerintahan, dan Nana Suryana Kepala Biro Bina Infastruktur dan Sumber Daya Alam.

Dari lima pejabat tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat dari luar atau eksternal yakni M. Yusuf yang sebelumnya bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komarudin yang sebelumnya bertugas di lingkungan Pemkab Tangerang.

 

Pada lelang jabatan kedua, lelang jabatan kembali dilakukan untuk lima posisi. Dari hasil lelang jabatan itu, lima pejabat dilantik yakni Muhtarom yang dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Tabrani dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banten, Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Banten, Beni Ismail dan Kepala Biro Umum Banten, Ahmad Syaukani.

 

Dari lima pejabat yang dilantik itu, dua di antaranya berasal dari Tangernag yakni Muktarom yang sebelumnya menjabat Asda II Pemkot Tangerang, dan Tabrani yang sebelumnya menjabat Kadis Kominfo Pemkot Tangerang.

 

Setelah dua kali membuka open bidding pejabat setingkat eselon II, Pemprov Banten melakukan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Posisi strategis tersebut, diisi pejabat luar yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Almuktabar.

 

Terakhir, lelang jabatan dilakukan terhadap empat posisi setingkat eselon II yang pelantikannya dilakukan belum lama ini. Dari empat jabatan yang dilelang, hanya tiga yang dilantik yakni Rina Dewiyanti sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pramudji Hastuti sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Danang Hamsah Nugroho sebagai Direktur Utama RSUD Banten.

 

Dari tiga pejabat yang dilantik, dua di antaanya berasal dari luar yakni Rina Dewiyanti yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Lebak, dan Ati Pramudji Hastuti yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Pemkot Tangerang.

 

Hasil lelang menunjukkan bahwa mereka yang menjabat dari proses lelang jabatan tidak terbatas unsur internal saja, tetapi juga membuka peluang unsur eksternal. Komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim yang memastikan proses lelang jabatan sesuai prosedur dengan selalu mengkonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah hal yang tepat. Hal itu, untuk mencegah terjadinya usnur-unsur di luar profesionalisme.

 

Komitmen Pemprov Banten dalam lelang jabatan, adalah untuk menciptakan persaingan yang sehat diantara para pegawai, menghapus unsur like dan dislike, dan meningkatkan kinerja instansi.

 

Dari data ini menunjukkan bahwa lelang jabatan sangat terbuka terhadap ASN yang memenuhi syarat. Tidak terbatas lingkungan internal Pemprov Banten. Oleh karena itu, sudah tentu kalangan internal Pemprov Banten harus juga bersaing dengan pihak eksternal. Kita mendukung proses seleksi melalui lelang jabatan, dan komitmen Pemprov Banten yang menetapkan hasil lelang jabatan berdasarkan rangking tertinggi.

 

Lelang jabatan pada dasarnya memberikan peluang terbuka dalam meniti karir di birokrasi. Untuk itu, ASN juga harus terus meningkatkan kompetensi, pengalaman dan aspek lain agar bisa bersaing dalam lelang jabatan. Lelang jabatan harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena itu merupakan tangga yang bisa dinaiki bagi ASN yang mampu. ***  

Penulis, jurnalis Kabar Banten

 


Share this Post