Meneguhkan Komitmen Reformasi Birokrasi Melalui Lelang Jabatan
Sumber Gambar :Oleh Maksuni
Pemerintah sedang gencar-gencarnya dalam melakukan reformasi birokrasi.
Tidak hanya di pusat tetapi juga daerah. Salah satunya dalam hal lelang
jabatan. Pemprov Banten, termasuk salah satu konsisten dalam lelang jabatan.
Saat ini, Pemprov Banten sedang melaksanakan lelang empat jabatan setara
eleson II. Rinciannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala
Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
BKD Banten mencatat hingga Jumat (11/10/2019) ada 14 nama yang mendaftar
lelang jabatan Pemprov Banten. 14 nama tersebut berasal dari internal dan eksternal
Pemprov Banten.
Jika diamati, selama kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil
Gubernur Banten Andika Hazrumy, sudah empat kali pengisian jabatan di
lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilakukan melalui open bidding
atau lelang jabatan. Dari lelang jabatan yang telah dilakukan tersebut, sudah
14 posisi terisi dan 7 posisi strategis di isi pejabat dari eksternal. (Kabar
Banten, 6/10/2019).
Dari lelang jabatan pertama, terdapat lima pejabat yang dilantik dari hasil
lelang jabatan. Kelima pejabat itu adalah M. Yusuf sebagai Staf Ahli Gubernur
Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Komarudin sebagai Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD), Ade Ariyanto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol), Gunawan Rusminto Kepala Biro Pemerintahan, dan Nana Suryana
Kepala Biro Bina Infastruktur dan Sumber Daya Alam.
Dari lima pejabat tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat dari luar
atau eksternal yakni M. Yusuf yang sebelumnya bertugas di Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) dan Komarudin yang sebelumnya bertugas di lingkungan Pemkab
Tangerang.
Pada lelang jabatan kedua, lelang jabatan kembali dilakukan untuk lima
posisi. Dari hasil lelang jabatan itu, lima pejabat dilantik yakni Muhtarom
yang dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Banten, Tabrani dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banten, Kepala
Dishub Banten, Tri Nurtopo, Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan
(ARTP) Banten, Beni Ismail dan Kepala Biro Umum Banten, Ahmad Syaukani.
Dari lima pejabat yang dilantik itu, dua di antaranya berasal dari
Tangernag yakni Muktarom yang sebelumnya menjabat Asda II Pemkot Tangerang, dan
Tabrani yang sebelumnya menjabat Kadis Kominfo Pemkot Tangerang.
Setelah dua kali membuka open bidding pejabat setingkat eselon II, Pemprov
Banten melakukan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Posisi strategis
tersebut, diisi pejabat luar yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Almuktabar.
Terakhir, lelang jabatan dilakukan terhadap empat posisi setingkat eselon
II yang pelantikannya dilakukan belum lama ini. Dari empat jabatan yang
dilelang, hanya tiga yang dilantik yakni Rina Dewiyanti sebagai Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pramudji Hastuti sebagai Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Danang Hamsah Nugroho sebagai Direktur Utama RSUD
Banten.
Dari tiga pejabat yang dilantik, dua di antaanya berasal dari luar yakni
Rina Dewiyanti yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Lebak, dan Ati
Pramudji Hastuti yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan
Arsip Daerah (Perpusda) Pemkot Tangerang.
Hasil lelang menunjukkan bahwa mereka yang menjabat dari proses lelang
jabatan tidak terbatas unsur internal saja, tetapi juga membuka peluang unsur
eksternal. Komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim yang memastikan proses lelang
jabatan sesuai prosedur dengan selalu mengkonsultasikan dengan Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN) adalah hal yang tepat. Hal itu, untuk mencegah terjadinya
usnur-unsur di luar profesionalisme.
Komitmen Pemprov Banten dalam lelang jabatan, adalah untuk menciptakan
persaingan yang sehat diantara para pegawai, menghapus unsur like dan dislike,
dan meningkatkan kinerja instansi.
Dari data ini menunjukkan bahwa lelang jabatan sangat terbuka terhadap ASN
yang memenuhi syarat. Tidak terbatas lingkungan internal Pemprov Banten. Oleh
karena itu, sudah tentu kalangan internal Pemprov Banten harus juga bersaing
dengan pihak eksternal. Kita mendukung proses seleksi melalui lelang jabatan,
dan komitmen Pemprov Banten yang menetapkan hasil lelang jabatan berdasarkan
rangking tertinggi.
Lelang jabatan pada dasarnya memberikan peluang terbuka dalam meniti karir
di birokrasi. Untuk itu, ASN juga harus terus meningkatkan kompetensi,
pengalaman dan aspek lain agar bisa bersaing dalam lelang jabatan. Lelang
jabatan harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena itu merupakan tangga yang bisa
dinaiki bagi ASN yang mampu. ***
Penulis, jurnalis
Kabar Banten