Mendorong Transparansi dalam Seleksi CASN 2021

Sumber Gambar :

Era digitalisasi membuat berbagai lembaga atau instansi melakukan perampingan pegawai.

Hal itu dilakukan seiring dengan masuknya disrupsi teknologi dalam berbagai bidang kehidupan.

Perampingan pegawai juga sedang digalakkan pemerintah, termasuk dicanangkan Presiden Jokowi saat baru saja dilantik menjadi presiden untuk periode kedua pada 2019 lalu.

Sejumlah kementerian dilakukan perampingan SOTK dan juga perampingan struktur untuk jabatan-jabatan tertentu. Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) juga sangat terbatas.

Pada  tahun 2021 rekrutmen CASN mencapai 1,3 juta untuk formasi CASN dan PPPK non-guru, dengan alokasi untuk pemerintah daerah sebanyak 189.000 formasi.

Dari 1,3 juta formasi tersebut, sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru, dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah, termasuk di dalamnya pemprov dan pemda di Banten.

Formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021, yakni untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.

Untuk pemerintah provinsi, alokasi terbanyak terdiri atas jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.

Sementara, untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.

Bagi pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.

Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling.

Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.

Kebijakan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa sumber daya ASN harus diperbanyak yang terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi.

Dikutip dari laman resmi Menpan, dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mendapat banyak masukan dari wakil rakyat.

Komisi II meminta Kementerian PANRB dan BKN agar pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2021 juga diminta agar dilakukan secara transparan dengan menyebarluaskan informasi mengenai proses seleksi ini kepada masyarakat.

Setiap instansi pemerintah yang membuka formasi juga diharapkan dapat meningkatkan layanan posko aduan atau help desk agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang jelas dan utuh.

Untuk meningkatkan kewaspadaan akan tindak penipuan dalam Seleksi CASN Tahun 2021, Komisi II bersama Kementerian PANRB dan BKN sepakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik penipuan.

Transparansi dan praktek penipuan dua persoalan yang biasanya muncul setiap kali penerimaan CASN. Apalagi tahun ini, sejumlah daerah baru saja memiliki kepala daerah yang baru dilantik.

Oleh karena itu, peluang adanya kecurangan harus dicegah dengan sistem transparansi. Sedangkan praktek penipuan muncul karena masyarakat Indonesia masih menjadikan profesi ASN sebagai hal yang paling banyak diburu. Akibatnya, seringkali mudah tergiur oleh iming-iming oknum.

Transparansi merupakan hal yang harus diperhatikan Kemenpan-RB, BKN, dan juga pemda, agar hasil seleksi CASN benar-benar menghasilkan sosok aparatur yang kredibel yang adaptif terhadap perkembangan zaman.*** (Maksuni, Jurnalis, Tinggal di Kota Serang)

 


Share this Post