Mendorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Banten

Sumber Gambar :

Ekonomi dan keuangan syariah saat ini makin digaungkan baik secara nasional maupun kedaerahan. Perhatian pemerinta terhadap ekonomi dan keuangan syariah ini karena menilai potensi pengembangan yang sangat besar.

Salah satu keunggulan keuangan syariah yakni menekankan prinsip atau nilai-nilai Islam seperti keadilan, pada praktik keuangan syariah terutama melalui skema risk-sharing (berbagi risiko).

Selain itu,  dari sisi potensi, keuangan syariah  sangat menjanjikan.  Hal itu terlihat dari pasar modal syariah, dengan jumlah investornya yang meningkat 9,3 persen selama tiga bulan pertama tahun 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengungkapkan per Juli 2021 sendiri, outstanding sukuk negara Indonesia tercatat sebesar 1.076,01 triliun rupiah, atau tumbuh sebesar 10,75 persen (year-to-date) dan diperkirakan akan terus tumbuh di masa mendatang (kemenkeu.go.id, 25 Agustus 2021).

Arah strategis pengembangan keuangan syariah di Indonesia mengacu pada Rencana Induk Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI). Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, selaku Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) meluncurkan Rencana Induk (MEKSI) pada tahun 2019, sebagai peta jalan pertama negara untuk mengembangkan ekonomi syariah, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi nasional.

Visi dari masterplan ini adalah untuk mewujudkan “Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan beradab dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia”.

Pada tahun 2020, masterplan tersebut diturunkan menjadi Rencana Pelaksanaan dan Rencana Kerja 2020-2024 berdasarkan koordinasi yang kuat antara pemangku kepentingan Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional (KNEKS) dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, LSM, dan masyarakat.

Rencana tersebut terdiri dari 30 program strategis dengan fokus pada pengembangan dan penguatan industri halal, keuangan syariah, keuangan sosial syariah, dan  bisnis dan kewirausahaan syariah.

Selain organisasi yang dibentuk pemerintah, terbentuknya Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sejak beberapa tahun lalu makin mendapat dukungan seiring dengan keseriusan pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

MES yang juga berdiri di daerah ini merupakan organisasi yang mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu yang digaungkan akhir-akhir ini yakni mendorong terbitnya payung hukum di daerah.

Dalam konteks di Banten, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Banten mendorong terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) atau juga Instruksi Gubernur (Ingub) mengenai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Banten.

Ingub tersebut sangat diperlukan agar pengembangan ekonomi syariah di Banten bisa lebih masif dan menjadi perhatian dari berbagai kalangan secara lebih luas.

Desakan penerbitan Pergub Ekonomi dan Keuangan Syariah ini telah disampaikan MES Banten pada Musyawarah Kerja Wilayah MES Banten Tahun 2020 di DD Farm, Gowok Curug Kota Serang, Sabtu 19 Februari 2022.

Gayung pung bersambut, Dukungan untuk penerbitan Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah juga disuarakan MUI Provinsi Banten pada  Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI Provinsi Banten Sabtu 12 Maret 2022.

MUI Banten berpandangan, ekonomi dan keuangan syariah menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional yang mandiri. Selain juga, kehadiran ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memajukan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan daya saing.

Oleh karena itu, Pergub menjadi payung hukum yang bisa mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Banten. Di samping itu, tak kalah penting, literasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah harus makin digencarkan. Mengingat masih banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya ekonomi dan pengembangan ekonomi syariah.

Diharapkan dengan lietrasi masyarakat yang makin meningkat dan pemerintah daerah memberikan dukungan maka perang ekonomi dan keuangan syariah akan makin nyata ditasakan manfaatnya bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Maka Pergub mengenai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sudah selayaknya ada di Banten.*** (Maksuni, Praktisi Pets)

 


Share this Post