Mendorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Banten
Sumber Gambar :Ekonomi dan keuangan syariah saat ini makin digaungkan baik secara nasional maupun kedaerahan. Perhatian pemerinta terhadap ekonomi dan keuangan syariah ini karena menilai potensi pengembangan yang sangat besar.
Salah satu keunggulan
keuangan syariah yakni menekankan prinsip atau nilai-nilai Islam seperti
keadilan, pada praktik keuangan syariah terutama melalui skema risk-sharing
(berbagi risiko).
Selain itu, dari sisi potensi, keuangan syariah sangat menjanjikan. Hal itu terlihat dari pasar modal syariah,
dengan jumlah investornya yang meningkat 9,3 persen selama tiga bulan pertama
tahun 2021.
Kepala Badan Kebijakan
Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengungkapkan per Juli 2021 sendiri,
outstanding sukuk negara Indonesia tercatat sebesar 1.076,01 triliun rupiah,
atau tumbuh sebesar 10,75 persen (year-to-date) dan diperkirakan akan terus
tumbuh di masa mendatang (kemenkeu.go.id, 25 Agustus 2021).
Arah strategis pengembangan
keuangan syariah di Indonesia mengacu pada Rencana Induk Ekonomi Syariah
Indonesia (MEKSI). Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, selaku Ketua
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) meluncurkan Rencana Induk (MEKSI) pada
tahun 2019, sebagai peta jalan pertama negara untuk mengembangkan ekonomi
syariah, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi nasional.
Visi dari masterplan ini
adalah untuk mewujudkan “Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan beradab dengan
menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia”.
Pada tahun 2020, masterplan
tersebut diturunkan menjadi Rencana Pelaksanaan dan Rencana Kerja 2020-2024 berdasarkan
koordinasi yang kuat antara pemangku kepentingan Komite Ekonomi dan Keuangan
Syariah Nasional (KNEKS) dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, LSM, dan
masyarakat.
Rencana tersebut terdiri
dari 30 program strategis dengan fokus pada pengembangan dan penguatan industri
halal, keuangan syariah, keuangan sosial syariah, dan bisnis dan kewirausahaan syariah.
Selain organisasi yang
dibentuk pemerintah, terbentuknya Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sejak
beberapa tahun lalu makin mendapat dukungan seiring dengan keseriusan
pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
MES yang juga berdiri di
daerah ini merupakan organisasi yang mendorong pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah. Salah satu yang digaungkan akhir-akhir ini yakni mendorong
terbitnya payung hukum di daerah.
Dalam konteks di Banten,
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Banten mendorong terbitnya Peraturan Gubernur
(Pergub) atau juga Instruksi Gubernur (Ingub) mengenai pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah di Banten.
Ingub tersebut sangat
diperlukan agar pengembangan ekonomi syariah di Banten bisa lebih masif dan
menjadi perhatian dari berbagai kalangan secara lebih luas.
Desakan penerbitan Pergub
Ekonomi dan Keuangan Syariah ini telah disampaikan MES Banten pada Musyawarah Kerja
Wilayah MES Banten Tahun 2020 di DD Farm, Gowok Curug Kota Serang, Sabtu 19
Februari 2022.
Gayung pung bersambut,
Dukungan untuk penerbitan Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah juga
disuarakan MUI Provinsi Banten pada
Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI Provinsi Banten Sabtu 12 Maret
2022.
MUI Banten berpandangan,
ekonomi dan keuangan syariah menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional
yang mandiri. Selain juga, kehadiran ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka
memajukan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja
dan daya saing.
Oleh karena itu, Pergub
menjadi payung hukum yang bisa mempercepat pengembangan ekonomi syariah di
Banten. Di samping itu, tak kalah penting, literasi mengenai ekonomi dan keuangan
syariah harus makin digencarkan. Mengingat masih banyak masyarakat yang tidak
memahami pentingnya ekonomi dan pengembangan ekonomi syariah.
Diharapkan dengan lietrasi
masyarakat yang makin meningkat dan pemerintah daerah memberikan dukungan maka
perang ekonomi dan keuangan syariah akan makin nyata ditasakan manfaatnya bagi
pertumbuhan ekonomi masyarakat. Maka Pergub mengenai pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah sudah selayaknya ada di Banten.*** (Maksuni, Praktisi Pets)